AGAM (10/4/2025) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat, kirimkan tim pemeriksa untuk meneliti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2024.
Tim ini akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari kalender, mulai tanggal 9 April hingga 8 Mei 2025.
“Dalam proses pemeriksaan nanti, kami akan memerlukan sejumlah dokumen yang akan kami minta kepada pihak terkait,” ungkap Ketua Tim Pemeriksa, Salis Ariza Abdi Hidayat.
Hal itu disampaikannya, saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, di ruang kerja wakil bupati, Kamis. Ikut mendampingi, Inspektur Daerah Kabupaten Agam, Welfizar.
Sementara, Muhammad Iqbal menyatakan dukungan penuh, atas audit yang akan dilakukan tim pemeriksa dari BPK.
“Pemkab Agam akan kooperatif dan siap membantu segala kebutuhan yang diperlukan tim pemeriksa,” ungkapnya.
“Kami akan membantu apapun yang kami bisa, terutama dalam menyediakan dokumen yang dibutuhkan. Kami menyadari, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Iqbal.
Iqbal berharap, kegiatan pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar dan tuntas sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik hingga selesai, serta memberikan hasil yang positif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujarnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo