PADANG (13/4/2025) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyampaikan 2 pesan utama pada Edi Dharma Syafni sebagai pejabat sementara (Pjs) Bupati Pasaman pada masa pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Pertama, memastikan fasilitasi pelaksanaan PSU berjalan dengan baik. Kedua, tentang pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dua hal itulah yang akan jadi tugas utama saudara disamping tugas rutin lainnya,” tegas Mahyeldi.
Hal itu disampaikannya, saat mengukuhkan Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman di Auditorium Gubernuran, Ahad pagi.
Sesuai ketentuan, Pjs Bupati Pasaman nantinya akan menjalankan tugas hingga 19 April 2025 atau bertepatan dengan berakhirnya masa cuti di luar tanggungan negara bupati defenitif.
Kendati dengan masa tugas yang tergolong sangat singkat, Mahyeldi berharap, kinerja Pjs Bupati tetap berjalan optimal.Apalagi, Edi Dharma sebelumnya juga sudah pernah menjabat sebagai Pjs Bupati di Kabupaten Pasaman jelang pelaksanaan Pilkada serentak akhir tahun 2024 lalu.
“Karena sudah dua kali bertugas di posisi dan tempat yang sama, saya yakin dan percaya, saudara bisa menjalankan tugas dengan baik. Waktu yang singkat, Insya Allah tidak akan jadi kendala,” ujar Mahyeldi.
Disamping mengemban amanah sebagai Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma Syafni juga merupakan salah seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar yang saat ini bertugas sebagai Kepala Biro Umum.
Berdasarkan jadwal PSU yang ditetapkan KPU Pasaman, pencoblosan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman akan dilangsungkan tanggal 19 April 2025.
Editor : Mangindo Kayo