PADANG (14/4/2025) - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menilai, keterbukaan informasi publik merupakan suatu keniscayaan. Untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, sangat diperlukan keterbukaan.
“Keterbukaan informasi dapat mempercepat laju kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhidi.
Hal itu disampaikannya, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, Evi Yandri Rajo Budiman dan Muhammad Iqsa Chissa Putra dan Sekwan DPRD Sumbar, saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Sumbar di ruang kerja ketua DPRD Sumbar, Senin siang.
Muhidi mengatakan, penyerahan laporan hasil monitoring keterbukaan informasi publik tahun 2024 ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara lebih luas.
Sementara, Ketua KI Sumbar, Musfi Hendra mengatakan, perlu dorongan pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, untuk meningkatkan semangat keterbukaan di semua badan publik.
“Kita mesti mendorong keterbukaan informasi publik kepada kabupaten dan kota dan badan publik baik vertikal untuk memperkuat keterbukaan informasi publik,” ujar Musfi yang hadir bersama Tanti Endang Lestari (wakil ketua) dan anggota Mona Sisca, Riswandi dan Idham Fadli, juga mewakili Kominfo Indra Sukma.
Menurut Musfi, keterbukaan informasi publik di zaman dulu dan zaman kemajuan teknologi saat ini, harus ditingkatkan.
“Keterbukaan sudah dimulai sejak zaman rasulllah, sehingga bisa membuat umat jujur dan menyampaikan semuanya, untuk kemaslahatan orang banyak,” tutup Musfi. (*)
Editor : Mangindo Kayo