Renstra Sekdaprov Tahun 2025 Disusun, Yozawardi: Fokus Menggawangi Misi ke-8 Mahyeldi-Vasko

×

Renstra Sekdaprov Tahun 2025 Disusun, Yozawardi: Fokus Menggawangi Misi ke-8 Mahyeldi-Vasko

Bagikan berita
Sekdaprov Sumbar, Yozawardi Usama Putra memberikan arahan pada rapat forum perangkat daerah untuk penajaman Renstra Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar di aula kantor gubernur, Kamis. (humas)
Sekdaprov Sumbar, Yozawardi Usama Putra memberikan arahan pada rapat forum perangkat daerah untuk penajaman Renstra Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar di aula kantor gubernur, Kamis. (humas)

PADANG (17/4/2025) – Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat, Yozawardi Usama Putra menyebut, ada perbedaan mendasar dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025 ini dibandingkan periode lalu.

Saat ini, terangnya, Sekretariat Daerah disusun sebagai satu kesatuan perangkat daerah, bukan lagi terpisah menurut biro-biro.

“Sekretariat daerah diposisikan sebagai satu kesatuan perangkat daerah, sementara Biro-Biro diposisikan sebagai unit kerja. Periode sebelumnya tidak demikian, Renstra disusun per biro-biro, tidak disatukan. Itu bedanya,” tegas Yozawardi.

Hal itu dikatakannya, saat memberikan arahan pada rapat forum perangkat daerah untuk penajaman Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar di aula kantor gubernur, Kamis.

Metode penyusunan ini, terang dia, juga telah sesuai dengan amanat Permendagri No 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2025 serta Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat No: 050/44/II/P2EPD/Bappeda-2025.

Menurut dia, penajaman itu penting dilakukan agar rancangan Renstra Sekretariat Daerah Tahun 2025-2029 yang telah disusun dapat menjawab kebutuhan pemangku kepentingan pelayanan, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kita berharap, melalui kegiatan ini banyak masukan yang kita dapat. Tujuannya, agar rancangan Renstra yang telah disusun mampu menjawab kebutuhan,” ucap Yozawardi.

Renstra Sekretariat Daerah Tahun 2025-2029 yang akan disusun ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2025-2030 yakni “Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan” dengan delapan misi.

Di antaranya, Gerak Cepat Sumbar Unggul yang mencakup Pendidikan Merata, Kesehatan Berkualitas.

Kedua, Gerak Cepat Sumbar Sejahtera yang terdiri dari Lumbung Pangan Nasional dan Ekonomi Berkelanjutan.

Ketiga, Gerak Cepat Sumbar Berdaya. Nagari atau Desa sebagai Basis Kemajuan.

Keempat, Gerak Cepat Sumbar Maju, Sumbar sebagai Pusat Perdagangan dan Bisnis Sumatera Bagian Barat.

Kelima, Gerak Cepat Sumbar Kuat, yakni membangun Infrastruktur Berkeadilan dan Siap Tanggap Bencana.

Keenam, Gerak Cepat Sumbar Harmonis: Membangun Kehidupan Beradat dan Berbudaya Berbasiskan Agama, Kearifan Lokal melalui Dukungan Keluarga yang Berkualitas.

Tujuh, Gerak Cepat Sumbar Kreatif, meningkatkan Daya Saing Wisata dan Akselerasi Ekonomi Kreatif untuk UMKM.

Kedelapan, Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Publik yang Efektif.

“Secara khusus, dalam lima tahun ke depan, Setdaprov Sumbar akan berfokus mendukung misi kedelapan yaitu "Gerak Cepat Sumbar Responsif" melalui Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Publik yang Efektif,” kata dia.

Sementara itu, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro Adpim, Dirae Novera yang hadir mewakili Kepala Biro Adpim mengatakan, kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Renstra Sekretariat Daerah ini, baru pertama kali dilaksanakan pasca diberlakukannya Permendagri 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dulu kita menyusun Renstra itu per Biro. Sekarang tidak lagi demikian, sudah jadi satu kesatuan untuk Sekretariat Daerah. Itu karena, sejak Mei 2021 lalu kita telah memberlakukan Permendagri 56 Tahun 2019,” jelas Dirse.

Dikatakan, setelah mendengar arahan dari narasumber, kegiatan rapat koordinasi perangkat daerah akan dilanjutkan dengan agenda desk per biro-biro dengan masing-masing bagian mitranya di Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Ditahapan itu, Renstra job desk per biro akan dibahas dan disempurnakan,” terang Dirse. (*)

Editor : Mangindo Kayo