Muhidi: Narkoba jadi Faktor Pemicu Kehilangan Generasi Terbaik

×

Muhidi: Narkoba jadi Faktor Pemicu Kehilangan Generasi Terbaik

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi bersama Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (Kapolda) beserta jajaran, foto bersama usai paparan pengungkapkan kasus narkoba sepanjang Januari hingga April 2025 di Mapolda Sumbar, Selasa. (humas)
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi bersama Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (Kapolda) beserta jajaran, foto bersama usai paparan pengungkapkan kasus narkoba sepanjang Januari hingga April 2025 di Mapolda Sumbar, Selasa. (humas)

PADANG (29/4/2025) - Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menegaskan, narkotika memiliki daya rusak yang sangat besar.

Dia bisa mengancam keberlangsungan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Sumbar yang selama ini dikenal sebagai daerah yang banyak melahirkan calon-calon pemimpin masa depan.

“Jika peredaran narkotika dibiarkan, maka kita akan kehilangan generasi terbaik. Karena itu, seluruh lini mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat harus memiliki visi yang sama untuk mempersempit ruang peredaran narkotika ini,” tegas Muhidi.

Harapan itu disampaikannya, saat menghadiri rilis pengungkapan kasus narkotika yang disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, di Mapolda Sumbar, Selasa.

Dikesempatan itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, menyatukan komitmen memerangi narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi muda Sumbar.

Di mata Muhidi, perlu ada kebijakan strategis yang dibangun bersama lintas sektor guna memerangi narkoba secara berkelanjutan.

“DPRD Sumbar siap mendukung langkah-langkah tersebut melalui fungsi legislasi dan penganggaran,” ungkapnya.

“DPRD akan memberikan dukungan, baik dalam bentuk regulasi maupun kebijakan anggaran, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.”

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Muhidi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Sumbar yang secara konsisten mengungkap dan menindak pelaku penyalahgunaan narkotika.

Ia menilai, kolaborasi antara DPRD dan kepolisian berjalan baik, termasuk dalam merancang program-program pencegahan peredaran narkoba.

“Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD juga terus dilibatkan dalam berbagai program Polda Sumbar. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa depan daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memaparkan capaian jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam memberantas narkotika.

Sejak Januari hingga April 2025, aparat berhasil mengungkap 335 kasus penyalahgunaan narkotika dan menetapkan 436 tersangka.

“Dari 436 tersangka, sebanyak 423 merupakan laki-laki dan 13 perempuan,” terang dia.

“Petugas juga menyita barang bukti berupa 7,06 kilogram sabu, 199,34 kilogram ganja, serta 1.584,5 butir dan 8,09 gram pil ekstasi,” tambahnya.

Menurut dia, pengungkapan kasus mayoritas berasal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan teknik penyamaran atau undercover buy.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar menyebutkan, dari sisi profesi, tersangka terdiri dari 190 orang pekerja swasta, 122 wiraswasta, 27 buruh, 95 pengangguran, satu mahasiswa dan satu anggota Polri.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Jumat (25/4/2025), saat polisi menemukan 47 paket ganja di dua lokasi berbeda.

Di Lubuk Alung, Padang Pariaman, aparat menyita lima paket ganja, dan 42 paket lainnya ditemukan di Komplek Wisma Indah Lestari, Padang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Editor : Mangindo Kayo