PADANG (29/4/2025) - Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkapkan, barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Polda Sumbar sepanjang Januari hingga April 2025 adalah sabu seberat 7,06 Kg, ganja dengan total 199,34 Kg, dan pil extasy sejumlah 1.584 ½ butir ditambah 8,09 gram.
“Pengungkapan kasus pidana ini, berawal dari informasi masyarakat dan ada juga pengungkapan melalui proses undercover buy,” ungkap Irjen Gatot.
Hal itu disampaikannya, pada konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba dari Januari hingga April tahun 2025 ini, di lapangan Apel Mapolda Sumbar, Selasa pagi.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Danrem Wirabraja 032 serta unsur Forkopimda lainnya, Pejabat Utama Polda Sumbar serta Kapolres jajaran Polda Sumbar.
Dikatakan, jumlah tersangkanya pada 335 kasus yang berhasil diungkap itu mencapai 436 orang. Rinciannya, 423 orang laki-laki dan sisanya 13 perempuan.
Kejadian yang paling menonjol adalah pengungkapan narkoba pada Jumat, 25 April 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan penemuan barang bukti narkotika jenis ganja yang terjadi di dua lokasi di Sumbar.
Lokasi pertama berada di Jalan M Yamin belakang pasar Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman. Di lokasi ini, tim berhasil menemukan lima paket besar ganja.
Di lokasi kedua, Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, ditemukan 42 paket besar ganja.
“Total dari kedua lokasi tersebut ialah 47 paket besar ganja, berhasil diamanankan,” ungkapnya.
Para pelaku ini, bakal dijerat Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) serta Pasal 111 ayat (1), (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia mengajak semua elemen masyarakat, untuk berkontribusi aktif menyelesaikan permasalahan peredaran Narkoba ini sehingga generasi penerus bisa diselamatkan dari kehancuran di masa depannya nanti.
Ditegaskan Irjen Gatot, Polda Sumbar tidak bisa bekerja sendirian, dalam memberantas peredaran Narkoba.
“Polda Sumbar mesti bekerjasama dengan semua pihak, sehingga masalah peredaran Narkoba ini bisa kita hilangkan,” tutupnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo