PESISIR SELATAN (4/5/2025)-Usai pemaparan Program Nagari Pandai,oleh Nara Sumber dari TPPD Kabupaten Pesisir Selatan, dilanjutkan sesi tanya jawab, serta sumbang saran, dari OPD, Camat, dan Wali Nagari (hadir secara daring).
Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Pessel, Salim Muhaimin, tampil di kesempatan pertama, dalam diskusi tematik tersebut.
Dia mengakui, kalau angka Harapan Lama Sekolah (HLS) bertengger di ranking 14 di Sumatera Barat.
Sebagaimana diketahui, HLS adalah indikator, menunjukkan berapa tahun masa sekolah yang diharapkan, akan ditempuh oleh anak-anak, di suatu wilayah pada masa mendatang.
Data Statistik terkini, angka putus sekolah di Pessel, mencapai 5.227 orang. Mulai dari SD sampai dengan SLTA, ucapnya.
Mendapati data tersebut, jelas kami tidak tinggal diam. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan penelusuran, perihal penyebab dari kondisi tadi.
"Hasil yang kita peroleh, ternyata di sekolah - sekolah di Pessel (dari angka total 5.227 orang), ada siswa yang sebenarnya dia bersekolah. Tapi, tercatat atau masuk ke kategori tidak bersekolah," ujar Salim Muhaimin, di Aula Bapedalitbang, Sago, Painan, Jumat 2 Mei 2025.
Penyebabnya, lanjut dia, saat diteliti oleh operator komputer di sekolah, yang bersangkutan tidak valid dalam mengisi data ke Dapodik.
Dapodik adalah singkatan dari Data Pokok Pendidikan, yaitu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Alhasil, oleh data kependudukan, siswa tadi, masuk catatan tidak bersekolah.
"Dan, kejadian ini, sudah kita perbaiki ulang, dengan cara mengejar ke Dapodik," ucap Salim Muhaimin.
Arahkan Ikut PKBM
Selanjutnya, terang dia lagi, data - data statistik, yang mencatat angka Rata - rata Lama Sekolah (RLS) di Pessel, setara kelas 2 SLTP. Kemudian angka harapan sekolah 13,37 , benar adanya.
Sebagaimana diketahui, RLS adalah ukuran, yang menggambarkan rata - rata lamanya pendidikan formal, yang ditempuh oleh penduduk, dalam satu tahun tertentu.
Namun, dalam persoalan ini, kita batasi dulu, bahwa rata - rata lama sekolah itu, adalah jumlah tahun, yang dihabiskan usia 15 tahun ke atas.
"Jadi, tentu yang kita lihat, adalah usia penduduk yang 15 tahun ke atas. Ini intervensinya cuma satu, memastikan saudara - saudara kita tersebut, untuk ikut paket di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)," ucap Salim Muhaimin.
PKBM singkatan dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. PKBM merupakan lembaga pendidikan non formal yang menyediakan akses pendidikan, dan pembelajaran bagi masyarakat, terutama yang tidak bisa mengikuti pendidikan formal.
PKBM menawarkan berbagai program seperti: Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA), serta program keaksaraan fungsional, pengembangan anak usia dini, dan kursus keterampilan.
Jajaran Dinas Pendidikan & Kebudayaan Pessel, sudah coba intervensi, bagaimana caranya, masyarakat kita ini, ikut paket PKBM.
"Dananya, sudah kami siapkan. Apalagi, sebagian besar mereka, tergolong masyarakat bermasalah kemiskinan," ujar Salim Muhaimin.
SKB Pasar Baru Mati Suri
Kendati lembaga PKBN - PKBN di Pessel banyak aktif, masih saja ada persoalan yang wajib diselesaikan.
"SKB kita mati suri. Tepatnya yang berada di Pasar Baru, Kecamatan Bayang," ucap Salim Muhaimin, lagi.
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah, satuan pendidikan non formal yang memberikan layanan pendidikan, dan keterampilan, untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia.
Tujuan SKB adalah memberikan layanan program pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C), pendidikan anak usia dini, yang berkarakter, dan program kursus serta pelatihan yang profesional.
SKB dan PKBM, adalah sama - sama satuan pendidikan non formal, tetapi memiliki perbedaan dalam hal pengelolaan dan fokus layanan.
SKB merupakan lembaga pemerintah di bawah Dinas Pendidikan. Sedangkan PKBM, lembaga pendidikan dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat.
"Setelah dicoba menelusuri perihal mati surinya SKB di Pasar Baru, salah satu penyebab adalah minimnya guru pamong, untuk di tempatkan di sana (SKB)," ujarnya.
Guru pamong adalah, guru di sekolah mitra yang bertugas membimbing, mendampingi, dan memberikan masukan kepada siswa.
Dari identifikasi pihak Dinas Pendidikan, setidaknya di Pessel, butuh guru pamong sebanyak 31 orang.
"Kalau tidak ada 31 orang, minimalnya harus tersedia sekitar 13 orang guru pamong," ucap Salim Muhaimin.
Dilarang Pungutan di Sekolah
Menyoal upaya pengentasan kemiskinan dari dunia pendidikan, langkah diambil adalah mengurangi biaya - biaya tambahan di sekolah.
Salah satunya, melarang tegas pungutan - pungutan apapun di sekolah - sekolah, yang mengancam siswa, sehingga enggan bersekolah.
"Kalau masih saja ada, sekolah yang nekad melakukan pungutan, saksi tegas bakal diterapkan, ujar Salim Muhaimin.
Kesimpulan, Dinas Pendidikan & Kebudayaan, siap mewujudkan Program Nagari Pandai ini.
"Dimana, pendidikan itu, akan kita kolaborasikan. Untuk, memastikan pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan, ke depan, lebih berkualitas dan berdaya saing," ucap Salim Muhaimin.(tsp/tsp)
Editor : Tusrisep