RPJMD PESSEL 2025-2029, Nagari Mangaji: Target 1 Rumah 1 Hafiz. Ini Caranya

×

RPJMD PESSEL 2025-2029, Nagari Mangaji: Target 1 Rumah 1 Hafiz. Ini Caranya

Bagikan berita
Yosef Yuda (baju putih kanan), Kemenag Pessel, saat memberikan sumbang & saran, pada Tim TPPD setempat. FOTO: tusrisep
Yosef Yuda (baju putih kanan), Kemenag Pessel, saat memberikan sumbang & saran, pada Tim TPPD setempat. FOTO: tusrisep

PESISIR SELATAN (8/5/2025) - Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengatakan, konsep Nagari Mangaji ,merupakan kolaborasi yang luar biasa bagi kita bersama.

"Karena, komprehensifnya harus terintegrasi, tidak boleh terpisah," ucap Yosef Yuda, dari Kemenag Pessel, dalam sesi sumbang saran dan pendapat, usai pemaparan Program Nagari Mangaji oleh Tim TPPD, dalam diskusi tematik, di Aula Bapedalitbang, Sago, Painan, Senin 5 Mei 2025, kemarin.

Kenapa demikian, terangnya, bicara Nagari Mangaji, : tidak akan ada anak yang saleh itu, kalau dari awal, rumah tangganya, sudah tidak bagus.

"Jadi, harus berkelanjutan, mulai Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, dan seterusnya," ujarnya.

Butuh Penegasan Bupati

Untuk program Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), mungkin harus ada penegasan yang luar biasa, terutama dari Bupati (Kepala Daerah).

Saya mau cerita sedikit, lanjut Yosef Yuda, kemarin saat kunjungan tugas di Tapan, sama pak Camat Ranah Ampek Hulu Tapan, ada laporan dari panitia khatam Al-Quran, setempat.

Dimana, ada anak - anak kita, yang tidak mau lagi mengaji dan tidak mau ikut seleksi khatam Al-Quran.

Alasannya, Sertifikat Khatam Al-Quran, tidak lagi jadi syarat masuk, sekolah tingkat lanjutan.

Saat itu juga, saya sampaikan ke Pak Camat. Kalau saja, Kepala SLTP tidak mau menerapkan Perda Nomor 8 Tahun 2004, sampaikan saja ke Pak Bupati.

"Dan saya yakin, besoknya oknum Kepala SLTP tadi, pasti dicopot jabatannya. Kenapa demikian, karena ini merupakan Program Unggulan Bupati Hendrajoni," ucap Yosef Yuda.

Sertifikat Bertingkat

Keinginan kami (Kemenag), Sertifikat Khatam Al-Quran ini, dibuatkan per tingkatan.

Seperti: Tamat SD punya Sertifikat Khatam tingkat SD, SLTP dengan Sertifikat tingkat SLTP, dan Sertifikat tingkat SLTA.

Selain itu, untuk tim pengajar (guru mengaji), kita evaluasi sistem mengajinya.

Kemudian, mereka (pengajar), di juga Sertifikat, berdasarkan 5 Bidang Tingkatan: Grade A, Grade B, Grade C, Grade D, dan Grade E.

Dengan adanya tingkatan guru pengajar tadi, Nagari juga mudah dalam memverifikasi guru - guru mengaji ini.

Terutama, dalam memasukkan tingkatan honor guru mengaji, upaya penyemangat dalam mengajar mengaji.

Misalnya: Rp 600.000 Grade A, Rp 400.000, Grade B Rp 300.000, Grade C, dan seterusnya.

"Bagaimana sistemnya, kolaborasi tergantung Nagari, dan Camat," ujarnya.

Setor Ayat Seminggu Sekali

Usulan lain yang harus ditegaskan, di Program Nagari Mangaji adalah: Satu Kali Seminggu, anak - anak SLTP itu, harus ikut pengajian.

Sekali Seminggu, melalui guru agamanya, terang Yosef Yuda, siswa - siswa harus setor 1 ayat pendek.

"Kita targetkan, di Pesisir Selatan, mereka tamat SLTA , mereka harus hafal tingkat huruf jus 30," ucap dia.

Insya Allah, kalau arahnya ke sana, untuk meminimalisir degradasi moral, perilaku menyimpang, tawuran, narkoba, kami sangat yakin, akan berkurang di Pesisir Selatan.

"Dan, gerakan Nagari Mangaji harus menjadi agenda besar kita bersama. Kita kawal bersama," ucap Yosef Yuda.(tsp/tsp)

Editor : Tusrisep