PESISIR SELATAN (12/5/2025) - Kamis 8 Mei 2025 kemarin, Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menerangkan, terkait Program Nagari Sehat.
Pada diskusi tematik ini, OPD yang hadir: Dinas Kesehatan, Perkimtan LH, PMDPPKB, Pariwisata Kepemudaan & Olahraga, Satpol PP Damkar, Camat, dan Wali Nagari (Wali Nagari ikut rapat secara Daring).
2 (Dua) anggota TPPD Pessel --Nasral, dan Arif Yumardi--secara bergantian menjadi Nara Sumber, di Aula Bapedalitbang.
Ketua TPPD Pessel, Saidal Masfiyuddin, dalam pembukaan gelaran pendalaman menerangkan, Program Nagari Sehat adalah program meningkatkan akses layanan kesehatan yang layak, serta perwujudan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Targetnya: angka harapan hidup meningkat, angka kematian ibu & anak saat melahirkan menurun, Nagari Bebas Stunting, Nagari Bebas Narkoba, dan Nagari Bebas Sampah," ucapnya.
Nasral, anggota TPPD Pessel, yang tampil di kesempatan pertama selaku Nara Sumber, memaparkan, di Program Nagari Sehat, ada beberapa rencana aksi yang dilakukan. Diantaranya:
"Biaya berobat gratis, Berobat pakai KTP, Satu Nagari Satu Fasilitas Kesehatan, Sekolah Ibu Sehat, Pekarangan Rumah untuk tanaman Biofarmaka," ucapnya.
Tanaman biofarmaka adalah tanaman yang dimanfaatkan untuk obat-obatan, kosmetik, dan kesehatan.
Tanaman ini dapat digunakan bagian -bagiannya seperti daun, batang, buah, umbi, atau akar.
Di Indonesia, tanaman biofarmaka seperti jahe, kunyit, dan temulawak sudah umum dibudidayakan.
Tanaman biofarmaka memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai solusi kesehatan.
Baik sebagai obat herbal maupun sebagai bahan baku kosmetik dan pangan fungsional.
Kemudian, lanjut dia, rencana aksi selanjutnya: 1 (satu) Nagari 1 (satu) Tempat Pembuangan Sampah (TPS), serta Penyuluhan - Penyuluhan.
"Dan, yang tak kalah pentingnya adalah adanya Pusat Olahraga Rakyat di setiap Nagari (Desa Adat)," ujar Nasral.
2 Problem Sehat
Nasral memaparkan, kalau berbicara hidup sehat, sebenarnya tidak begitu sulit, kalau kita mau.
"Karena ada 2 problem yang perlu dibenahi di sini. Yakni: Problem di Hulu, dan Problem di Hilir," ucapnya.
Apa itu Problem di Hulu: Perwujudan Perilaku.
Pertama: Pola Hidup bersih. Seperti buang sampah pada tempatnya.
Ke- dua: Pola Hidup sehat. Bagaimana perilaku yang mendukung kesehatan kita sehari - hari.
"Salah satunya adalah berolahraga. Yang juga harus disesuaikan dengan usia dan fisik," ujar Nasral.
Kemudian, Problem di Hilir. Ada tiga yang harus disiapkan:
Pertama: Fasilitas Kesehatan (Faskes). Apakah sudah cukup dengan cakupan wilayah dan jumlah penduduk?
Jawabannya, tentu teman - teman OPD yang lebih mengetahui secara teknisnya.
Ke - Dua: Alat Kesehatan (Alkes). Kalau Faskes cukup, Alkes kurang , ini juga tidak bagus juga.
Ke - Tiga: Tenaga Kesehatan (Nakes). Apakah dengan kondisi saat ini, sudah mencukupi dan memadai? Jenjang pendidikan dan jenis pelayanan, bagaimana?
"Faskes cukup, Alkes memadai, tapi Nakes belum mencukupi kebutuhan, pastinya harapan program Nagari Sehat, juga tidak akan berjalan sesuai harapan," ucap Nasral.
Salah satunya, lanjut dia, tentang kebutuhan tenaga Dokter Spesialis, Jam prakteknya, sebaran penempatan, dan lainnya.
"Kalau ini belum terpenuhi, perlu dibuatkan perencanaan yang jelas. Terutama oleh pihak OPD terkait. Harus segera di-clear-kan. Demi terwujud, serta terlaksananya, program Nagari Sehat ini," terang Nasral.
Jaminan Kesehatan
Arif Yumardi, anggota TPPD Pessel, tampil sebagai Nara Sumber ke - 2, dalam Program Nagari Sehat.
"Di sini, kita bicara terkait UHC. Ini masuk point yang sangat penting, karena menyangkut dengan bagaimana pola jaminan kesehatan, untuk masyarakat," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, terangnya, Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), adalah sistem penjaminan kesehatan.
Sistem ini, memastikan setiap orang memiliki akses, terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, dan terjangkau. Tanpa mengalami kesulitan finansial.
"Program ini di Indonesia diwujudkan melalui JKN, yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan," ujar Arif Yumardi.
Di posisi terkini, sesuai data dikeluarkan pihak Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, di Februari 2024, capaian UHC baru diangka 88,39 persen.
"Kalau dibandingkan jumlah penduduk -- Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pesisir Selatan per 16 Desember 2024 --yang 531.494 jiwa, pencapaian UHC tersebut, baru dapat mengcover 453 jiwa penduduk," ucapnya.
Sinkronisasi Data
Ikon berobat gratis dari Pak Hendrajoni dan Risnaldi, memang perlu disikapi dengan bijak oleh kita semua. Terkhusus, OPD terkait.
Sebab, ada beberapa persoalan yang harus disempurnakan lagi, salah satunya: Persoalan Data.
"Validasi data penduduk, apakah itu penduduk miskin, penerima bantuan, pembiayaan, dan lainnya, perlu untuk disinkronkan lagi," ujar Arif Yumardi
Sinkronisasi data ini penting, bagaimana nantinya bisa benar - benar valid.
"Karena, mohon maaf, data dari Dinas Sosial, Kesehatan, Capil, dan lainnya: belum sinkron," ucapnya.
Persoalan sinkronisasi data ini, akan berimbas juga nantinya, ke pola perumusan (penghitungan) pembiayaan.
"Data tidak valid, biaya tidak tercover dengan baik, masyarakat miskin pun sulit terbantu (pembiayaan) dalam berobat," ujar Arif Yumardi.
Jadi, bagaimana nanti, UHC ini tercover dan betul - betul terkoneksi, hanya dengan KTP.
Apakah itu BPJS , BPJS Mandiri, Dana Desa, dan pembiayaan lainnya.
Sebab, lanjut dia, masih saja ada masyarakat yang saat berobat, ternyata kartu BPJS nya tidak hidup atau mati.
"Persoalan ini, tinggal dikolaborasikan, secara teknis oleh OPD terkait, bagaimana mencari solusi (jalan keluar)," ucapnya lagi.
Kami di TPPD, terang Arif Yumardi, tidak dalam kapasitas mengintervensi. Tapi, ini adalah janji bapak Bupati Hendrajoni dan Risnaldi, yang mesti dilahirkan ke dalam RPJMD.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun, yang berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah.
RPJMD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama 5 tahun dan juga menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Kalau ini tidak terpenuhi, tentu akan membawa preseden buruk, terhadap kinerja Bupati Hendrajoni, dan Wakil Risnaldi," ujarnya.
Bagaimana pun juga, tambah dia, dalam waktu dekat, UHC untuk Kabupaten Pesisir Selatan, harus diupayakan mencapai angka 98 persen.
"Harapannya, diakhir masa jabatan, Pak Hendrajoni dan Risnaldi, nanti, seluruh masyarakat Pessel, dapat nyaman dalam berobat," ucap Arif Yumardi.(tsp/tsp)
Editor : Tusrisep