PESISIR SELATAN (15/5/2025) - Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menargetkan pembangunan 1 Puskesmas Pembantu (Pustu) di setiap Nagari (Desa Adat) di daerahnya, mulai tahun ini.
"Dan, pemerintah pusat, juga sudah memberikan peluang anggaran untuk pembangunannya (1 Pustu 1 Nagari), yang disediakan melalui anggaran APBN 2025," ucap Sekretaris Dinkes Pessel, Jafri Wandi, Kamis 8 Mei 2025, kemarin.
Dinas Kesehatan, mendapat kesempatan pertama, dalam sesi menanggapi serta sumbang saran, dalam diskusi tematik, paparan pendalaman, terkait Program Nagari Sehat, di Aula Bapedalitbang.
Untuk itu, terangnya, Pemkab juga tengah mengupayakan menyediakan tanah, untuk lokasi pembangunan Pustu tersebut, sebagai syarat mendapatkan bantuan, ke Kementerian Kesehatan.
"Penyediaan tanah hibah ini, juga sudah disampaikan, ke para Wali Nagari di lapangan," ujarnya.
Sebelumnya, lanjut dia, fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Nagari adalah Pos Kesehatan Nagari (Poskesri), yang cuma menyediakan layanan untuk bidan.
Poskesri akan dinaikkan statusnya menjadi Pustu. Dimana, akan ada tenaga kesehatan (nakes) seperti: perawat, bidan, dan juga akan ditempatkan dokter.
"Artinya, masyarakat di Nagari akan lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan, dengan Pustu," ucap Jafri Wandi.
Dan, Pustu akan menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di bawah (tingkat Nagari).
"Kalau nantinya, ada masyarakat yang tidak tertangani di Pustu, bisa lanjut (dirujuk) ke Puskesmas di Kecamatan, dan ke RSUD M Zein Painan," ujarnya.
Data Dinas Kesehatan Pessel, dari 182 Nagari yang ada, baru tersedia 89 Pustu (38 unit diantaranya, butuh rehab total). Dan yang akan dibangun baru, sebanyak 102 Pustu.
RSUD Naik Status
Untuk RSUD M Zein Painan, tambah Jafri Wandi, ke depannya, sudah perlu sepertinya ditingkatkan statusnya, dari tipe C saat ini, ke tipe B.
"Dan RSUD Tapan yang saat ini tipe D hendaknya naik juga ke tipe C," ucapnya.
Selain itu, juga sedang diusulkan ke Kemenkes, satu layanan Ambulance di setiap rumah sakit.
"Proposal pembangunan fisik, dan bantuan alkes, dan lainnya tadi, justru sudah diantar langsung Pak Bupati Hendrajoni, bersama Kadis Kesehatan, ke Kemenkes," ujar Jafri Wandi.
Butuh Tambahan Dokter Spesialis
Menyoal RSUD Tapan, saat ini, Pemkab Pessel masih terus, mengupayakan peningkatan layanan kesehatan.
Salah satunya, mengupayakan tambahan tenaga - tenaga dokter, ditempatkan di sana, terutama dokter spesialis.
"Hanya saja, masih banyak tidak berminat. Di mana, dari 13 Formasi Dokter Spesialis dibuka untuk RSUD Tapan, hanya 1 yang mendaftar. Dan sepertinya, kita (Pemkab) perlu berupaya lagi, bagaimana solusi untuk kondisi ini," ucapnya.
Untuk nakes, lanjut dia, bagaimana cara menarik mau mengabdi di Pessel, memang harus ada strategi yang perlu dikembangkan lagi.
Sebab, tenaga dokter spesialis, memang banyak mencari tempat, atau lokasi penempatan, yang ada tambahan lain, selain dia bertugas sebagai dokter di RSUD.
Tapi seandainya, Pemkab Pessel bisa menyediakan anggaran insentif yang cukup, ketersediaan rumah dinas, kendaraan operasional, dan lainnya, tentu mereka akan mau juga.
"Ini sepertinya, perlu dipikirkan bersama - sama," ujar Jafri Wandi.
Kendati demikian, terang dia lagi, Pemkab Pessel juga terus berupaya, mencari tambahan nakes (dokter spesialis), ke sejumlah rumah sakit daerah, di Sumatera Barat. Salah satunya ke RSUP M Djamil Padang.
"Mereka pun menyebut, siap akan membantu, dan menanyakan apakah sarana dan prasarana peralatan medis (alkes) di RSUD Tapan sudah lengkap? " ucapnya.
Butuh Tambahan Alkes
Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Jafri Wandi, Dinas Kesehatan juga sedang menginventarisir kondisi terkini, dari peralatan medis (alkes) di RSUD Tapan, sesuai arahan pihak RSUP M Djamil Padang.
Misalnya, butuh dokter mata, juga harus diinventarisir alkes yang dipergunakan. Apakah masih bagus, atau bagaimana.
Apalagi, RSUD Tapan, memiliki potensinya sangat besar, ke depannya.
Pertama: Rujukan ke Painan lebih banyak dari daerah Selatan, termasuk Tapan.
Ke-dua: pasien - pasien dari kabupaten tetangga seperti Bengkulu, Jambi, juga banyak dirujuk ke RSUD M Zein Painan, dan melewati RSUD Tapan (berada diperbatasan Jambi - Bengkulu).
"Kalau saja RSUD Tapan sudahready dan siap, di sisi nakes dan alkes, tentu pasien tadi akan lebih dekat ke RSUD Tapan. Ini jelas, menjadi suatu peluang, yang dapat dimanfaatkan," ucap Jafri Wandi.
Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap
Kabid Yankes Dinas Kesehatan, Zaidina Umar, menambahkan, di Pessel, saat ini memiliki 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Yakni: RSUD M Zein Painan tipe C, dan RSUD Tapan tipe D.
Kemudian, ada lagi Rumah Sakit Swasta, seperti: RS BKM dan RS Permata Hati, ditambah dengan Klinik Mata di Salido.
"Jadi, di Pessel, sudah punya 5 fasilitas kesehatan," ucapnya.
Namun, kalau dilihat dari ketersediaan tempat tidur rawat inap -- dari ke 5 faskes tersebut --, baru memiliki total 405 tempat tidur.
Sedangkan, menurut layaknya, tempat tidur rawat inap, adalah 1/1.000 jumlah penduduk --Permenkes no 3/2020 tentang pelayanan rawat inap di rumah sakit--
"Jadi untuk faskes di Pessel, masih kekurangan ketersediaan tempat tidur rawat inap, kisaran 130-an," ujar Zaidina Umar.
Target UHC
Menyoal UHC, Sekretaris Dinas Kesehatan Pessel, Jafri Wandi memaparkan:
Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta, adalah sistem jaminan kesehatan.
Yang bertujuan, untuk memastikan setiap warga, memiliki akses yang adil, terhadap pelayanan kesehatan bermutu, dan dengan biaya terjangkau.
UHC mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta memastikan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
"Untuk Pessel, angka UHC baru mencapai sekitar 92,36 persen (dari target 98 persen). Kalau hanya berharap ke APBD, untuk mengupayakan peningkatan, rasanya tidak mungkin juga. Karena, taksiran anggaran dibutuhkan mencapai Rp 10 Miliar lebih," ucap Jafri Wandi.
Artinya, terang dia, Pemkab juga harus mencari pola, bagaimana masyarakat mau, dengan kesadaran menawarkan diri, untuk ikut dalam program JKN ini.
Selain itu, juga harus mendorong sektor - sektor formal, untuk kegiatan JKN ini. Seperti perusahaan yang mempekerjakan karyawan, wajib memasukkan karyawannya ke BPJS Kesehatan.
"Ini jelas, perlu penekanan - penekanan dari Pemkab, kepada para pelaku - pelaku usaha tersebut," ujarnya.
Verifikasi Ulang Peserta BPJS Gratis
Selain itu, terang Jafri Wandi, terkait kepesertaan BPJS Kesehatan gratis (dibayarkan Pemkab melalui APBD), yang ada saat ini, sepertinya butuh juga diverifikasi ulang.
Misalnya, apakah mereka masih layak menerima untuk kondisi terkini, atau tidak.
Dengan alasan, mungkin perekonomiannya sudah mulai membaik, dan tidak layak lagi masuk kategori BPJS gratis. Sehingga yang lain (lebih membutuhkan) dapat dimasukkan sebagai pengganti.
"Kemungkinan - kemungkinan ini, jelas butuh verifikasi faktual ke lapangan. Ini, bisa jadi, salah satu upaya, demi mencapai target UHC yang 98 persen," papar Jafri Wandi.(tsp/tsp)
Editor : Tusrisep