PESISIR SELATAN (18/5/2025) - Camat Ranah Ampek Hulu Tapan, Agnes Deno Arnas, mengatakan, persoalan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, tidak lepas dari persoalan data dan angka.
"Pada kesempatan ini, saya akan menambah dan menegaskan saja, terkait UHC, terutama tentang datanya dulu," ucapnya, Kamis 8 Mei 2025, kemarin.
Hal ini diungkapkan, pada sesi menanggapi dan sumbang saran, dalam diskusi tematik, paparan pendalaman, Program Nagari Sehat, di Aula Bapedalitbang, Sago, Painan.
Soalnya, sistem penjaminan kesehatan ini, diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
"Sistem ini, memastikan setiap orang memiliki akses, terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, dan terjangkau. Tanpa mengalami kesulitan finansial," ujar Agnes Deno Arnas.
Pertama, terangnya, kalau bicara target 98 persen UHC, tentu sudah ada data valid, by name by address, oleh Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
Data valid tadi, pastinya sudah disesuaikan, dengan jumlah Penduduk Kabupaten Pesisir Selatan -- data Dinas Kependudukan & Catatan Sipil.
Kemudian, data hari ini, UHC di Pessel baru mencapai 92,36 persen --mendekati syarat UHC yang 98 persen.
Dari data tersebut, target yang akan dicapai, sekitar 6 persen lagi.
"Jadi, data yang 6 persen ini, kalau bisa -- atau memang hak masyarakat, untuk tidak boleh dipublikasikan atau bagaimana --idealnya diberitahukan juga ke kami, sebagai pimpinan di Kecamatan," ucap Agnes Deno Arnas.
Sebab, kalau semua stakeholder terkait diberitahu, termasuk seluruh pemangku kepentingan di bawah, tentu akan lebih jelas arahnya.
"Kalau sisa 6 persen, --dari target 98 persen UHC--, sudah diketahui siapa orangnya, by name by address, kami bisa lebih cepat bertindak, untuk mengejar ketertinggalan," ujarnya.
Untuk itu, diminta kepada BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, memperjelas lagi, terkait data - data by name by address, penerima BPJS Gratis.
"Kesimpulan, kalau pun memang tidak bisa, dipublikasikan secara umum. Tapi, ke pemangku kepentingan --Camat, Wali Nagari, Kepala Kampung, dan lainnya--sedianya, diberikan juga data - datanya . Agar kami tahu kejelasan," ucap Agnes Deno Arnas.
Dua - Tiga Pulau Terlampaui
Sementara itu, Camat Lunang, Sunardi, menyebut, kalau target 98 Persen UHC tercapai, ini jelas luar biasa.
"Ibarat pepatah: dua tiga pulau terlampaui," ucapnya.
Sebab, masalah Wali Nagari, masalah Camat, dan masalah Pak Bupati, dapat terselesaikan.
Karena, di Nagari (desa adat) dan Kecamatan, nyaris setiap hari, menandatangani, surat keterangan tidak mampu (miskin) dari masyarakat, untuk mendapatkan BPJS gratis, dan lainnya.
"Nah, kalau target UHC 98 persen tercapai, Wali Nagari, Kecamatan, tidak perlu lagi, membuatkan surat keterangan miskin, dari masyarakat. Persoalan - persoalan dan masalah yang timbul terkait ini, juga tidak ada lagi, di kemudian hari," ujar Sunardi.
Berdampak ke IDM
Camat Pancung Soal melalui Sekretaris Camat (Sekcam), Zulfahmi Yandra, menambahkan, banyaknya masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Miskin, akan berdampak kepada Indeks Desa Membangun (IDM).
Indeks Desa Membangun (IDM) adalah sebuah instrumen, yang digunakan untuk mengukur tingkat perkembangan, dan kemajuan desa di Indonesia.
Ilustrasinya, jika di setiap Nagari, ada 5 Kepala Keluarga (KK) yang mengurus Surat Miskin setiap harinya, dalam 1 tahun ke depan, mungkin sudah miskin semua masyarakat di Nagari.
"Perlu juga dicarikan cara lain, agar tidak pakai Surat Miskin, dalam pengurusan BPJS Kesehatan, Bantuan Pendidikan, dan lain - lain ini," ucap Zulfahmi Yandra.
Konsolidasi Data
Menyoal perlunya keterbukaan data by name by address, seperti diungkapkan Camat Ranah Ampek Hulu, Agnes Deno Arnas --terkait Data UHC yang tinggal pemenuhan 6 persen lagi dari target 98 persen--,anggota TPPD Pessel Epaldi Bahar, menjelaskan:
"Agar target UHC tercapai, maka perlu dilakukan konsolidasi data. Dinas terkait bersama BPJS Kesehatan, disarankan duduk bersama, untuk lakukan verifikasi dan validasi data," ucapnya.
Sehingga diketahui, jumlah Penduduk yang telah menjadi Peserta BPJS Kesehatan, dan berapa yang belum. Datanya by name by address.
"Selanjutnya, kita cari solusi pembiayaan, bagi penduduk yang belum terdaftar," ujar Epaldi Bahar.(tsp/tsp)
Editor : Tusrisep