RPJMD PESSEL 2025-2029, Nagari Sehat: Sampah Pilah Bisa Dijual ke PT Semen Padang

×

RPJMD PESSEL 2025-2029, Nagari Sehat: Sampah Pilah Bisa Dijual ke PT Semen Padang

Bagikan berita
Sekretaris Dinas Perkimtan LH, Boby S, (berdiri), saat memberikan keterangan & masukan, Program Nagari Sehat, di Aula Bapedalitbang, Sago, Painan, Kamis 8 Mei 2025, kemarin. FOTO: tusrisep
Sekretaris Dinas Perkimtan LH, Boby S, (berdiri), saat memberikan keterangan & masukan, Program Nagari Sehat, di Aula Bapedalitbang, Sago, Painan, Kamis 8 Mei 2025, kemarin. FOTO: tusrisep

PESISIR SELATAN(20/5/2025) - Sekretaris Dinas Perkimtan LH Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Boby S, mengatakan, salah satu rencana aksi di Program Nagari Sehat, yakni: mendirikan atau membuat 1 Tempat Penampungan Sementara Sampah (TPS Sampah) di setiap Nagari (Desa Adat), serta penyuluhan - penyuluhan, sangat cocok diterapkan, di daerah ini.

"Rencana aksi ini, menjadi satu hal yang sangat kami harapkan. Kalau bisa 1 TPS Sampah di setiap Nagari ini, sudah mendorong adanya pemilahan sampah," ucapnya, Kamis 8 Mei 2025, kemarin.

Hal ini diungkapkan, pada sesi menanggapi dan sumbang saran, dalam diskusi tematik, paparan pendalaman, Program Nagari Sehat,di Aula Bapedalitbang, Sago, Painan.

Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah. Ini adalah tempat yang berfungsi sebagai wadah untuk menampung sampah sebelum diangkut ke tempat pengolahan atau tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

TPS ini penting, untuk menjaga kebersihan lingkungan, dan memudahkan pengelolaan sampah.

Boby S menjelaskan, saat ini, ada 3 persoalan yang tengah dihadapi di Pessel, terkait persampahan:

Pertama, penuhnya TPA Gunung Bungkuk Lumpo, Kecamatan IV Jurai, dan belum maksimalnya operasional TPA Tapan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

Ke-dua, terkait penganggaran, danKe-tiga, rendahnya restribusi dari persampahan.

TPA Gunung Bungkuk Penuh Tahun 2026

TPA Gunung Bungkuk, di tahun 2026 sudah penuh, saat ini produksinya sudah 1 meter di atas permukaan TPA ---sebelumnya, kedalaman shelter sampah sekitar 5 meter, di bawah permukaan TPA.

"Jadi persoalannya adalah, bagaimana meredam penuhnya TPA Gunung Bungkuk ini, dan bagaimana pula memaksimalkan operasional dari TPA Tapan," ucap Boby S.

Berdasarkan kondisi tersebut, sebut dia, program 1 TPS Sampah di setiap Nagari ini, merupakan bagian dari solusi, persoalan persampahan, yang sedang dialami Pemkab Pessel.

Dan, alangkah baiknya lagi, di TPS Sampah tadi, bisa langsung dilakukan pemilahan - pemilahan.

"Sehingga, yang dibuang ke TPA dari TPS, adalah residu, dari pemindahan (pemilahan) nya, bukan seluruh sampah," ujar Boby S.

Dapat diinformasikan, lanjut dia, TPA Gunung Bungkuk, dan TPA Tapan berbeda dari sisi desainnya.

Kalau TPA Gunung Bungkuk, murni memakai sistemsanitary landfillatau tempat timbun.

Sanitary landfill adalah sistem pengelolaan sampah di mana sampah dibuang dan ditumpuk di lokasi yang cekung, kemudian dipadatkan dan ditimbun dengan tanah.

Sistem ini bertujuan untuk meminimalkan dampak sampah terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, termasuk bau, lalat, dan gas metana.

Dimana sampah yang dibuang di dalamnya, adalah semua sampah, dan belum terpilah.

Karena itu, TPA Gunung Bungkuk, punya pengolahan air limbah yang cukup lengkap di bawahnya.

Berbeda dengan TPA Tapan, yang didesain untuk pembuangan hasil residu dari sampah yang sudah terpilah.

"Ini terlihat, dari sarana pengolahan air limbahnya tidak selengkap, yang ada di TPA gunung bungkuk," ucap Boby S.

Anggaran Persampahan Minim

Kemudian, terkait anggaran, lanjut Boby S, dimana saat ini, anggaran pengolahan sampah di Pessel, hanya 0,6 persen dari APBD --sebelumnya 3 persen.

Kondisi ini, membuat Dinas Perkimtan LH sangat kerepotan, terutama dengan adanya masalah perawatan tong sampah dan truk - truk pengangkut.

"Jadi saat ini, kita tetap melakukan apapun caranya agar tetap beroperasional," ujarnya.

Kemudian, tuntutan untuk memperluas daerah pelayanan kebersihan. Ini merupakan permasalahan yang sangat pelik sekali bagi Dinas Perkimtan LH.

Sebab, pelayanan persampahan dilakukan saat ini, yang maksimal mendapatkan pelayanan, baru (hanya) Kecamatan IV Jurai -- 1 dari 15 Kecamatan di Pessel.

Kalau untuk Kecamatan Tarusan, Batang Kapas, dan Surantiah, itu hanya terlayani di jalur utama, belum masuk ke dalam - dalam kampung.

"Kami berharap ke depannya, mungkin di tahun 2026, itu sudah bisa masuk akses ke dalam kampung dan nagari. Tidak di jalur utama lagi," ujarnya lagi.

TPA Tapan Belum Optimal Beroperasi

Kemudian, untuk TPA Tapan, untuk operasionalnya saat ini, terkendala bahwa sampah itu, harus terpilah terlebih dahulu, baru bisa ditampung di sana ---hanya bisa menampung residu sampah.

Karena, kalau Pemkab ngotot tetap, membuang sampah, apa adanya ke TPA Tapan, nantinya akan dihadapkan ke permasalahan hukum.

"Terutama terkait persoalan Limbah dari sampah tadi, karena TPA Tapan tidak dilengkapi dengan sarana pengolahan limbah yang baik (bagus), seperti TPA Gunung Bungkuk," ucapnya.

Restribusi Persampahan Rendah

Terakhir, tambah Boby, persoalannya terkait rendahnya penerimaan retribusi dari persampahan.

Dia mengatakan, pihak Dinas Perkimtan LH tidak bermaksud menyalahkan OPD terkait, sebagai penyebab persoalan tersebut.

Karena, saat itu Dinas Perkimtan LH, diminta untuk memberikan perhitungan restribusi sampah, sesuai dengan ketentuan Kementerian LH.

"Sehingga didapat realnya sekitar Rp 22.000/rumah. Dan, kami juga menyampaikan kalau angka ini masih terlalu tinggi. Dengan harapan, ada kajian terkait kesanggupan masyarakat, atas usulan tarif restribusi tadi. Taksiran kesanggupan paling sekitar Rp 7.000 - 10.000/ rumah," ujar Boby S.

Namun, apa hendak dikata, angka usulan Rp 22.000/rumah tersebut, langsung disetujui oleh DPRD saat itu.

Dan, dampaknya sangat terasa. Restribusi langsung mandek, dan turun drastis.

"Karena banyak masyarakat yang tidak membayar, dengan alasan tarif terlalu tinggi," ucap Boby S.

Desakan Operasional TPA Tapan

Desakan segera beroperasionalnya TPA Tapan diungkapkan oleh 3 pimpinan Kecamatan terdekat dari lokasi.

Yakni: Camat Basa Ampek Balai Tapan, Camat Ranan Ampek Hulu Tapan (Rahul), dan Camat Pancung Soal.

"Kami sangat berharap, pengaktifan operasional TPA Tapan, segera bisa dilakukan," ucap Camat Basa Ampek Balai Tapan, Syamwil.

Apalagi, saat ini sudah ada Program Nagari Sehat, yang salah sasarannya adalah mendirikan 1 TPS Sampah di setiap Nagari

"Dan, kami siap bersama Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), untuk membeli becak motor, melalui dana desa, untuk pengangkutan sampah dari rumah masyarakat ke TPS Sampah di Nagari, atau langsung ke TPA Tapan, kalau memang dibutuhkan untuk itu," ujar Syamwil.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Ranah Ampek Hulu Tapan (Rahul),Agnes Deno Arnas.

"Kalau syarat operasionalnya sampah yang dikirim ke TPA Tapan adalah sampah sudah dipilah atau residu, kami juga akan segera membuat 1 TPS Sampah per Nagari , beserta perlengkapan kendaraan becak motor. Apalagi ini, sudah tertuang di dalam Program Nagari Sehat," ucap Agnes Deno Arnas.

Camat Pancung Soal melalui Sekcam Zulfahmi Yandra, juga menyampaikan harapan yang sama.

"Percepatan operasional TPA Tapan, merupakan sesuatu yang sudah kami tunggu lama," ucapnya.

Persoalan sampah, tambah dia, saat ini masih banyak masyarakat, yang belum memahami, terkait kebersihan lingkungan.

"Sehingga, sampah - sampah masih banyak yang dibuang ke sungai, dan kalau musim hujan datang, banyak menumpuk di irigasi - irigasi. Ancaman banjir pun tak terelakkan," ujarnya lagi.

"Nah, dengan adanya Program 1 TPS Sampah di setiap Nagari, disertai penyuluhan - penyuluhan, sepertinya akan menjadi solusi bagi kami di sini. Terutama dalam penanganan persoalan sampah. Tentu, juga harus dibantu dengan operasional TPA Tapan," ucap Zulfahmi Yandra.

Sampah Pilah Bisa Dijual ke PT Semen Padang

Disisi lain, sebuah tanggapan dan saran selanjutnya dari perwakilan peserta Kantor Bapedalitbang, Sovia Dewi, menyebutkan, terkait sampah, khususnya yang sudah dipilah, bisa nantinya dijual ke PT Semen Padang.

"Informasi yang sama, juga kami peroleh, saat konsultasi kedinasan Bapedalitbang Pessel ke Bapeda Provinsi , pada 6-7 Mei 2025, kemarin," ucapnya.

Sovia Dewi menerangkan, kalau PT Semen Padang, bisa membeli sampah dari Kabupaten/Kota. Seperti sampah daun - daun yang sudah dikeringkan, dan lainnya.

Kalau di Kota Padang, PT Semen Padang juga sudah menerima minyak jelantah, dari masyarakat.

"Salah satu yang telah diterima, terkait minyak jelantah, adalah di daerah Indarung Padang," ujar Sovia Dewi.

Minyak jelantah adalah minyak goreng bekas yang telah digunakan berulang kali. Minyak ini biasanya sudah tidak layak dikonsumsi karena kualitasnya menurun dan mengandung senyawa yang tidak baik untuk kesehatan.

Ini dikarenakan, sebut dia lagi, sampah dan minyak jelantah tadi, dipakai oleh PT Semen Padang, sebagai bahan bakar pengganti batu bara di pabriknya.

"Dari informasi kami peroleh, dua daerah sudah jalan menjual sampah ke PT Semen Padang, yakni: Kota Padang dan Kota Solok. Selain itu, PT Semen Padang, juga bisa menjemput sampah - sampah tersebut ke daerah, dengan syarat minimal berat 500 kuintal (50 ton)," ucap Sovia Dewi.

Info Menarik dan Perlu Ditelusuri Lebih Lanjut

Epaldi Bahar, tim TPPD Pemkab Pesisir Selatan tahun 2025, menilai kalau informasi yang disampaikan perwakilan Bapedalitbang (Sovia Dewi), sangat

"Saya berharap, Pemkab Pessel, dapat menelusuri informasi tersebut, sehingga bisa diketahui apa saja jenis sampah yang dibutuhkan oleh PT Semen Padang. Kemudian bagaimana pola transaksinya (tunai atau non tunai), bagaimana pengangkutannya dan lain-lain terkait persampahan," ucapnya.

Sebab, jumlah sampah yang dihasilkan di Kabupaten Pesisir Selatan setiap harinya cukup besar.

"Ilustrasinya, jika setiap jiwa menghasilkan 0,5 kg, maka timbulan sampah di Pessel diperkirakan sebesar 250 ton per hari," terang Epaldi Bahar.(tsp/tsp)

Editor : Tusrisep