PESISIR SELATAN (22/5/2025) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Hendrajoni, diundang oleh jajaran Direksi PT Semen Padang, terkait peluang kerjasama pembangunan daerah, serta pengelolaan persampahan.
"Undangan ditujukan langsung ke Pak Bupati Hendrajoni," ucap Epaldi Bahar, selaku inisiator pertemuan antara PT Semen Padang dengan Pemkab Pessel, di Padang, Kamis (22/5/2025).
Dengan nomor surat undangan: 004315.HM.01.01/UND/50003897/3000/05.2025, tertanggal 19 Mei 2025, ditandatangani Ka Dept Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Zulkarnain Lubis.
"Surat (Undangan), diterima pada Selasa 20 Mei 2025 kemarin. Dan hari ini --Kamis 22 Mei 2025--, Pak Bupati Hendrajoni, beserta rombongan Pemkab Pessel, berangkat menuju Kantor Pusat PT Semen Padang, di Indarung, Kota Padang, untuk memenuhi undangan tersebut," ujar Epaldi Bahar, yang juga anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Pessel Tahun 2025.
Dia menjelaskan, agenda bersama jajaran Direksi PT Semen Padang ini, berbentuk Silaturahmi dan Diskusi.
"Khususnya, peluang - peluang kerjasama dalam pembangunan daerah, serta pengelolaan Sampah, dan pemanfaatannya, sebagai alternatif di sektor industri," ucapnya.
Soal persampahan, terang Epaldi Bahar, Pemkab Pessel memang tengah intens dalam membahasnya.
Ini dibuktikan, dengan masuknya pengelolaan persampahan ini, dalam salah satu program --dari 5 Program Pro Rakyat Pemkab Pessel 2025.
"Yaitu, di dalam Program Nagari Sehat, tepatnya: Pengelolaan Persampahan menjadi Sumber Daya Ekonomi dan Energi," ujar Epaldi Bahar.
Perda Sampah
Keseriusan Pemkab Pessel dalam pengelolaan sampah, terlihat dengan digodok nya Peraturan Daerah, terkait perihal tersebut.
Dimana, Rancangan Perda Pengelolaan Sampah, masuk dalam pembahasan serius (untuk menjadi Perda), bersama DPRD setempat, di tahun ini.
Hendrajoni, dalam paparan di Rapat Paripurna DPRD Pessel, Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah, pada Senin 17 Maret 2025 lalu, menerangkan:
"Persampahan, merupakan isu penting dalam masalah lingkungan, yang dihadapi, sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk, dan peningkatan aktivitas pembangunan, di Pesisir Selatan," ucapnya.
Hal ini dapat dilihat, tambahnya, dari analisa timbunan sampah di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dimana, pada Tahun 2022 sebanyak 55.803, 17 ton, dan Tahun 2023 sebanyak 56.558,72 ton.
"Semakin bertambahnya jumlah penduduk, dan aktivitas pembangunan, maka volume sampah, akan terus meningkat," ujar Hendrajoni.
Akibatnya, untuk mengatasi sampah, diperlukan biaya yang tidak sedikit, dan lahan yang semakin luas.
Disamping itu, sampah yang dibiarkan terus menerus, dan tidak dikelola dengan baik, akan membahayakan kesehatan dan mencemari lingkungan.
"Dan, diperlukan langkah - langkah kebijakan, dalam mengantisipasi timbulan sampah, dan langkah-langkah dalam melakukan, pengelolaan sampah," ucapnya.
Pengelolaan sampah tersebut, terangnya lagi, dapat dilakukan dengan kegiatan pengurangan, dan penanganan sampah, dalam satu sistem pengelolaan sampah, secara komprehensif.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah, sudah selayaknya: Pengelolaan Sampah ditetapkan dengan Peraturan Daerah," terang Hendrajoni.
Ikut bersama Bupati Hendrajoni ke Kantor PT Semen Padang: Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten II, Bappedalitbang, Dinas Perkimtan & Lingkungan Hidup.
Kemudian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan & KB, Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang, BPBD,
Camat se Pessel, Tim Khusus, dan lainnya.(tsp/tsp)
Editor : Tusrisep