Realisasi Pendapatan Daerah Padang Tahun 2024 Tembus 99,02 Persen, Target PAD Tercapai 93,73 persen

×

Realisasi Pendapatan Daerah Padang Tahun 2024 Tembus 99,02 Persen, Target PAD Tercapai 93,73 persen

Bagikan berita
Wako Padang, Fadly Amran menyampaikan nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, Senin.
Wako Padang, Fadly Amran menyampaikan nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, Senin.

PADANG (26/5/2025) - Realisasi pendapatan daerah Kota Padang di tahun anggaran 2024, mencapai angka Rp2,53 triliun.

“Pemko Padang berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar 99,02 persen dari target sebesar Rp2,56 triliun di tahun 2024 lalu,” ungkap Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Data itu disampaikannya, pada rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, Senin.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama itu, dipimpin Ketua DPRD Padang, Muharlion didampingi wakil ketua, Mastilizal Aye dan Osman Ayub.

Juga hadir anggota DPRD Padang dari 8 fraksi serta Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD serta undangan lainnya.

Setelah penyampaian nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 ini, DPRD Padang melanjutkannya dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan Ranperda dimaksud.

Dikesempatan itu, Fadly juga menyampaikan realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang menembus angka Rp662,55 miliar.

“Realisasi target PAD di tahun 2024, sebesar 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar,” ungkap dia.

Angka-angka capaian ini, terang Fadly, mencerminkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran.

Kemudian, juga menunjukkan daya serap anggaran yang kuat di tengah tantangan ekonomi global dan nasional.

“Kami terus memperkuat sistem pengendalian internal, audit reguler, dan penegakan disiplin anggaran di seluruh OPD,” terang dia.

“Ini bagian dari strategi besar Padang Amanah – menuju pemerintahan yang bersih dan melayani,” tambah Fadly.

Selain itu, Fadly juga menyampaikan capaian Pemko Padang yang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.

Opini WTP ini, merupakan kali ke-12 diraih Kota Padang. Dimana, sebanyak 11 kalinya digapai secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014 lalu.

“Keberhasilan ini bukan sekadar angka di laporan, tetapi refleksi nyata dari komitmen kita bersama – antara eksekutif dan legislatif – dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik pungutan liar,” ujar Fadly.

Dikesempatan itu, Fadly juga menyampaikan langkah strategis Pemko dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah.

Upaya itu, terangnya, sejalan dengan Program Unggulan 'Padang Amanah' dengan mewujudkan pemerintahan berintegritas dan bebas pungli.

“Kita berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 ini dapat dievaluasi dan diproses DPRD Padang sesuai prosedur. Sehingga, dapat disahkan jadi Perda sesuai waktu yang ditentukan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut.

Ia menyatakan, setelah penyampaikan nota keuangan pelaksanaan APBD Tahun 2024 ini, DPRD Padang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk kemudian melakukan pembahasan bersama mitra kerja terkait.

“DPRD akan melakukan pembahasan secara menyeluruh dan mendalam, sehingga Ranperda ini bisa segera ditetapkan jadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur Muharlion.

Muharlion juga menyampaikan apresiasi dan langsung mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Ranperda secara rinci bersama OPD terkait.

“Kita akan lakukan pembahasan mendalam dan menyeluruh agar dokumen ini dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Muharlion.

Pembahasan Ranperda ini, terangnya, akan jadi bagian penting dari siklus akuntabilitas publik, di mana kinerja pemerintah daerah dinilai tidak hanya berdasarkan rencana, tetapi berdasarkan hasil pelaksanaan dan dampak riil terhadap masyarakat.

Muharlion juga menilai, langkah Pemko Padang dalam memperkuat tata kelola keuangan, tidak hanya penting untuk membangun kepercayaan publik, tetapi juga jadi pondasi menuju transformasi Padang sebagai kota yang berdaya saing tinggi, sehat, dan sejahtera.

Melalui penguatan PAD, efisiensi belanja, serta sinergi pusat-daerah, Kota Padang menargetkan percepatan dalam berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga digitalisasi layanan publik. (adv)

Editor : Mangindo Kayo