PADANG (31/5/2025) – Seorang peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) asal Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Desi Erianti akhirnya meninggal dunia, setelah ditolak untuk mendapatkan perawatan oleh paramedis IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang, Sabtu dinihari.
“Paramedis IGD yang bertugas di malam itu menolak kami dengan alasan, pasien tidak memiliki kegawatdaruratan. Jika ingin tetap ditangani, harus dirawat melalui jalur umum,” ungkap salah seorang kerabat almarhumah, Yudi.
Diceritakan Yudi, kakak sepupunya itu, saat dilarikan ke IGD RSUD dr Rasidin Padang, paramedis yang bertugas hanya menyebut, pasien hanya mengalami sesak nafas biasa.
“Karena tensinya normal sehingga disebut tidak memenuhi unsur kedaruratan. Jika masih ingin mendapatkan perawatan, pasien mesti dialihkan ke kategori umum,” ungkap Yudi.
Karena tidak memiliki biaya, ungkap Yudi, pasien akhirnay dibawa pulang dengan menumpang becak motor pada dinihari itu.
“Pada pagi harinya, almarhumah kembali mengalami sesak nafas hebat sehingga kembali dilarikan ke rumah sakit. Kali ini, ke IGD RS Siti Rahmah,” ungkap Yudi.
Di rumah sakit swasta itu, terang dia, almarhumah mendapatkan penanganan medis oleh dokter jaga IGD. Pihak keluarga juga diingatkan, kondisi pasien dapat berubah sewaktu-waktu, karena sudah sangat kritis.
“Sekitar pukul 12.31 WIB , kakak sepupu saya ini menghembuskan nafas terakhir saat ditangani di IGD RS Siti Rahmah,” ungkap Yudi.
Yudi menyayangkan, keruwetan birokrasi ternyata mengalahkan sisi kemanusian pasien yang membutuhkan perawatan medis.
Terpisah, Direktur RSUD Rasyidi, dr Desy Susanty mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter jaga dan petugas kesehatan yang berjaga semalam di IGD, pasien atas nama Desi Erianti memang tidak memiliki kegawatdaruratan.
“Kami turut berduka cita atas meninggal dunianya almarhumah. Dokter jaga IGD telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada kegawatdaruratan dialami pasien,” ungkap Dessy.
“Oleh karena itu, dokter menyarankan, agar melakukan kontrol ke FKTP/Puskesmas keesokan harinya,” tambah dia.
Diperiksa Inspektorat
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengaku, sudah meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan untuk memeriksa prosedur layanan terhadap pasien Desi Erianti, saat masuk IGD rumah sakit milik Pemko Padang itu.
“Terkait informasi yang menyampaikan penolakan dari RSUD, saya sudah meminta pemeriksaan SOP layanan RSUD pada Inspektorat dan Diskes. Dan akan kami sampaikan hasilnya kepada pihak keluarga,” ujar Fadly Amran saat melayat ke rumah duka Almarhumah Desi Arianti, Sabtu malam.
Disampaikan Fadly Amran, sebelumnya,Direktur RSUD Rasyidin sudah melaporkan kronologis peristiwa, namun pemeriksaan tetap akan dilakukan.
“Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan agar didapatkan kesimpulan komprehensif. Kami menyayangkan jika ada masalah-masalah birokrasi dalam peristiwa duka ini,” terang Fadli.
“Namun, mohon agar tidak berprasangka buruk dulu. Jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan kelalaian, maka akan ada sanksi tegas,” pungkas Fadly Amran. (*)
Editor : Mangindo Kayo