Komisi V DPRD Sumbar Wacanakan Bidang SLB di Struktur Organisasi Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

×

Komisi V DPRD Sumbar Wacanakan Bidang SLB di Struktur Organisasi Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Bagikan berita
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman memimpin rapat audiensi dengan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SLB se-Sumbar di Ruang Khusus I, Selasa. (humas)
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman memimpin rapat audiensi dengan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SLB se-Sumbar di Ruang Khusus I, Selasa. (humas)

PADANG (3/6/2025) - Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman menilai, pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus memerlukan penanganan yang lebih terfokus. Tidak bisa disatukan dengan pengelolaan jenjang pendidikan reguler seperti SMA dan SMK.

“Selama ini, SLB masih dikelola dalam satu bidang yang juga menangani SMA dan SMK. Dengan banyaknya kompleksitas di dua jenjang tersebut, perhatian terhadap SLB cenderung terpinggirkan. Padahal, siswa SLB adalah anak-anak dengan kebutuhan khusus yang harus mendapatkan prioritas dalam pelayanan pendidikan,” nilai Lazuardi.

Hal itu dikatakannya, saat audiensi dengan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SLB se-Sumbar di Ruang Khusus I, Selasa.

Ia menekankan, anak berkebutuhan khusus memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pendampingan dan fasilitasi yang memadai.

Oleh karena itu, sudah seharusnya SLB mendapatkan pengelolaan yang lebih spesifik dan tidak disatukan dengan urusan pendidikan umum.

“Kita di Komisi V, mendukung pembentukan bidang khusus di Dinas Pendidikan yang secara spesifik menangani SLB,” ungkap dia

Menanggapi wacana Dinas Pendidikan yang mengusulkan penggabungan bidang SMK dan SLB dalam struktur organisasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Komisi V meminta agar rencana tersebut ditinjau ulang.

Lazuardi menilai, penggabungan tersebut berisiko mengabaikan kebutuhan spesifik dari masing-masing jenjang pendidikan.

“Komisi V mendorong agar pengusulan Pergub itu dikaji ulang secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan yang diambil tanpa pertimbangan matang malah menimbulkan persoalan baru dalam sistem pendidikan,” tegasnya.

Dia juga membuka ruang untuk dilakukan kajian lebih lanjut terkait kemungkinan pembentukan bidang tersendiri untuk SLB.

Menurutnya, secara kelembagaan hal tersebut memungkinkan, namun perlu analisis mendalam agar tidak berdampak pada sektor pendidikan lainnya.

Selain itu, Komisi V juga mengajak MKKS SLB untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Pendidikan dan DPRD, agar permasalahan dan kebutuhan di lingkungan SLB dapat diselesaikan secara kolaboratif.

“Kami ingin setiap aspirasi dari kepala sekolah SLB bisa diakomodasi dengan baik. Koordinasi yang rutin dan terbuka sangat penting agar semua pihak dapat mengambil langkah bersama demi kemajuan pendidikan inklusif di Sumatera Barat,” pungkas Lazuardi.

Ditambahkan Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sri Kumala Dewi, anak-anak disabilitas harus mendapatkan perhatian khusus dalam sektor pendidikan dan tidak boleh terpinggirkan dari kontribusi daerah dalam pembangunan.

Menurutnya, anak-anak disabilitas telah tertinggal dalam berbagai hal, sehingga mereka perlu mendapatkan dukungan yang lebih intensif agar dapat berkembang dengan optimal.

Sri Kumala Dewi juga mengingatkan, guru-guru yang mengajar anak disabilitas perlu memiliki keahlian khusus, mengingat kebutuhan mereka yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya.

Oleh karena itu, ia mendukung penuh rencana pembentukan bidang khusus di Dinas Pendidikan yang mengelola SLB, sebagai langkah untuk memberikan fokus dan perhatian yang lebih kepada pendidikan anak berkebutuhan khusus.

“Anak-anak disabilitas sudah cukup tertinggal dalam banyak aspek, jadi mereka harus mendapatkan perhatian ekstra dari pemerintah daerah,” tegasnya.

“Kami mendukung SLB untuk memiliki bidang khusus di struktur dinas, agar pendidikannya lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Sri Kumala Dewi.

Dalam audiensi tersebut, Komisi V DPRD Sumbar menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi V DPRD Sumbar, di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. (*)

Editor : Mangindo Kayo