Komisi II DPRD Sumbar Tinjau Implementasi HGU di Pasbar

×

Komisi II DPRD Sumbar Tinjau Implementasi HGU di Pasbar

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman dan rombongan Komisi II, pimpin dialog dengan Pemkab Pasbar dan instansi terkait, sekaitan implementasi HGU di wilayah itu, Sabtu. (humas)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman dan rombongan Komisi II, pimpin dialog dengan Pemkab Pasbar dan instansi terkait, sekaitan implementasi HGU di wilayah itu, Sabtu. (humas)

PASBAR (14/6/2025) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman pimpin rombongan Komisi II DPRD Sumbar, meninjau implementasi pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian Kabupaten Pasaman Barat.

“Kunjungan kerja ini untuk memastikan bahwa pengelolaan lahan melalui HGU, dilakukan secara berkeadilan, tidak merugikan masyarakat lokal serta tetap menjamin keberlangsungan usaha pertanian yang mensejahterakan rakyat,” tegas Evi Yandri.

Hal itu disampaikannya, saat berdialog dengan jajaran Pemkab Pasbar dan istansi terkait, di ruang rapat kantor bupati, Sabtu.

Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak serta anggota komisi, di antaranya M Yasin, Ade Putra, Asril dan Ali Muda.

Dalam kesempatan itu, Evi Yandri juga menegaskan, kehadiran DPRD bukan sekadar menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai representasi rakyat yang menjaga hak-hak petani atas tanah mereka.

“Kami datang untuk memastikan suara masyarakat, terutama petani, tidak diabaikan. Tanah yang produktif harus tetap jadi sumber kehidupan, bukan justru hilang karena kebijakan yang tidak berpihak,” lanjutnya.

Sementara itu, Khairuddin Simanjuntak menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dari lapangan dengan pembahasan internal dan koordinasi lintas sektor guna mendorong regulasi yang lebih berpihak kepada masyarakat.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan pelaksanaan HGU di Pasaman Barat tidak mengabaikan hak-hak petani lokal dan masyarakat adat serta tetap menjaga keberlanjutan lingkungan dan sektor pertanian,” tutur Khairuddin. (*)

Editor : Mangindo Kayo