Perubahan KUA PPAS Padang 2025 Disepakati, Target PAD Naik 0,38 Persen, Tambahan Modal ke Bank Nagari Dinolkan

×

Perubahan KUA PPAS Padang 2025 Disepakati, Target PAD Naik 0,38 Persen, Tambahan Modal ke Bank Nagari Dinolkan

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Muharlion disaksikan Fadly Amran (Wako), Maigus Nasir (Wawako), Mastilizal Aye dan Osman Ayub (Wakil Ketua DPRD) serta Corry Saidan (Plh Sekda) menandatangani berita acara persetujuan Perubahan KUA PPAS 2025 usai rapat paripurna, Sabtu
Ketua DPRD Padang, Muharlion disaksikan Fadly Amran (Wako), Maigus Nasir (Wawako), Mastilizal Aye dan Osman Ayub (Wakil Ketua DPRD) serta Corry Saidan (Plh Sekda) menandatangani berita acara persetujuan Perubahan KUA PPAS 2025 usai rapat paripurna, Sabtu

PADANG (22/6/2025) - DPRD Padang tetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 sebesar Rp897,6 miliar.

“Target PAD di perubahan KUA PPAS Tahun 2025 bertambah Rp3 miliar atau 0,38 persen. Pada APBD induk, target PAD ditetapkan sebesar Rp894 miliar,” ungkap Ketua DPRD Padang, Muharlion.

Hal itu disampaikannya, pada rapat paripurna dengan agenda Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran - Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Sabtu (21/6/2025) malam.

Bersama Muharlion, ikut mendampingi para Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jufri serta anggota DPRD yang tergabung dalam 8 fraksi.

Dari eksekutif, hadir Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Maigus Nasir (Wawako), Corry Saidan (Plh Sekda), Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Dengan adanya penambahan target PAD ini, maka pendapatan daerah pada Perubahan KUA-PPAS Padang Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,822 triliun.

“Jumlah pendapatan daerah ini bertambah 0,38 persen atau Rp10,819 miliar dari yang ditetapkan pada APBD induk sebesar Rp2,819 triliun lebih,” ungkap Muharlion saat membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan mitra kerja.

Sementara, total belanja daerah pada APBD murni tahun 2025 berjumlah Rp2,832 trilun. Pada perubahan KUA-PPAS, bertambah 5,47 persen atau Rp154 miliar sehingga totalnya menjadi Rp2,987 miliar.

Dari selisih total pendapatan dan total belanja daerah pada Perubahan PPAS 2025, terang dia, terjadi defisit anggaran sebesar Rp165,218 miliar.

“Defisit ini ditutup dengan pembiayaan bersih sebesar Rp165,218 yang bersumber dari selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” ungkap Muharlion.

Dijelaskan Muharlion, selain PAD, pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 bersumber dari Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat yang semula di APBD lnduk 2025 sebesar Rp1,917 triliun, pada Perubahan PPAS 2025 bertambah sebesar Rp7 miliar (0,39%) sehingga menjadi Rp1,924 triliun.

Kemudian, juga ada Pendapatan Transfer Antar Daerah yang semula di APBD lnduk 2025 sebesar Rp65 miliar, pada Perubahan PPAS 2025 bertambah sebesar Rp23 Miliar (31,11%) sehingga jadi Rp86 Miliar.

Lalu, untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, semula di APBD induk 2025 sebesar nol rupiah, pada Perubahan PPAS 2025 tidak bertambah atau berkurang.

Untuk sisi belanja operasi, semula di APBD induk 2025 sebesar Rp2,461 triliun, pada Perubahan PPAS 2025 bertambah Rp69 Miliar (2,81%), sehingga jadi Rp2,530 Miliar.

Kemudian, untuk Belanja Modal yang semula di APBD induk 2025 sebesar Rp359 Miliar, pada Perubahan PPAS 2025 bertambah Rp90 Miliar (25,16%), menjadi Rp449 Miliar.

Selanjutnya, Belanja Tidak Terduga yang semula di APBD induk 2025 sebesar Rp11,809 miliar, pada Perubahan PPAS 2025 berkurang Rp4,538 miliar (-38,43%) sehingga jadi Rp7,270 miliar.

Untuk Belanja Transfer yang semula Nol di APBD induk 2025, pada Perubahan PPAS 2025 juga tidak ada penambahan maupun pengurangan;

Dengan komposisi sesuai hasil pembahasan itu, defisit yang semula pada APBD induk 2025 sebesar Rp21,092 miliar, pada Perubahan PPAS 2025 bertambah Rp144,125 Miliar (683,32%) sehingga jadi Rp165,218 Miliar.

Terakhir, pembiayaan Netto yang semula pada APBD induk 2025 sebesar Rp56,863 Miliar, pada Perubahan PPAS 2025 bertambah sebesar Rp119,120 Miliar (209,49%), menjadi Rp175,989 Miliar.

Tambahan Penyertaan Modal ke Bank Nagari Dinolkan

Wali Kota Padang, Fadly Amran menerangkan, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayan.

Untuk penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp175,9 miliar, berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp135,9 miliar dan rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp39,9 miliar dari PT Bank Nagari.

Pengeluaran pembiayaan pada Perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 ini, terang Fadli, dialokasikan sebesar Rp10,7 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI dan pengurangan rencana penyertaan modal kepada Bank Nagari yang awalnya direncanakan sebesar Rp25 miliar, jadi nol rupiah.

“Pada rincian pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah disampaikan. maka defisit belanja sebesar Rp165,2 miliar akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar Rp165,2 miliar, sehingga perubahan PPAS tahun 2025 jadi berimbang,” ungkap Fadly.

Dikatkan Fadly, Pemko Padang menyadari untuk memproses nota kesepakatan ini dibutuhkan kerja ekstra untuk memahami rancangan yang disampaikan.

“Tentunya, dalam diskusi terjadi silang pendapat dalam rangka mencari sesuatu yang lebih baik, untuk itu pada kesempatan ini kami atas nama pemerintah kota padang menyampaikan permohonan maaf,” ungkap Fadly.

Selain itu, Fadly mengatakan, yang telah disepakati ini merupakan pagu indikatif yang masih perlu dibahas lagi antara pemerintah kota dengan DPRD Padang pada tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2025 yang akan disampaikan tanggal 30 Juni 2025.

Dikesempatan itu, Fadly bermohon dukungan dan kerjasama dari pimpinan dan anggota dewan, agar perubahan APBD tahun 2025 dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak begitu lama sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 900.1.1/640/sj. (adv)

Editor : Mangindo Kayo