Muhidi Tinjau UPTD Persampahan di Payakumbuh, Petakan Kemampuan Menghasilkan PAD

×

Muhidi Tinjau UPTD Persampahan di Payakumbuh, Petakan Kemampuan Menghasilkan PAD

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi foto bersama dengan Kepala UPTD Regional Persampahan Payakumbuh, Desrizal dan jajaran, foto bersama usai kunjungan kerja ke unit kerja dibawah Pemprov Sumbar itu, Jumat. (humas)
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi foto bersama dengan Kepala UPTD Regional Persampahan Payakumbuh, Desrizal dan jajaran, foto bersama usai kunjungan kerja ke unit kerja dibawah Pemprov Sumbar itu, Jumat. (humas)

PAYAKUMBUH (4/7/2025) - Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menilai, pengelolaan sampah yang terintegrasi dan produktif, akan jadi alternatif baru dalam sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Sumber baru PAD ini sangat penting, urai dia, karena kondisi fiskal daerah yang semakin menantang. Sehingga, seluruh potensi yang ada, perlu dimaksimalkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan.

“Persoalan fiskal dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah, harus jadi perhatian bersama. Semua potensi, termasuk sektor pengelolaan sampah, harus bisa memberikan kontribusi terhadap PAD, tentu tanpa bersifat memaksakan,” terang Muhidi.

Hal itu disampaiakannya, saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Kota Payakumbuh, Jumat.

Ia menilai, TPA Regional Payakumbuh merupakan salah satu objek strategis yang bisa didorong agar memberikan manfaat lebih besar bagi daerah. Namun, untuk mewujudkannya, perlu solusi yang komprehensif dan terukur.

“TPA ini perlu ditinjau kembali dari berbagai sisi, apakah melalui penambahan alat, peningkatan sumber daya manusia, atau bahkan penyesuaian regulasi agar pengelolaannya lebih optimal dan dapat memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” jelas Muhidi.

Muhidi menyampaikan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD secara kelembagaan terus berupaya menggali dan meningkatkan potensi penerimaan daerah.

Dalam waktu dekat, DPRD Sumbar akan membahas Perubahan APBD Sumbar tahun 2025 dan Ranperda APBD Sumbar Tahun 2026.

“Tentu dalam proses pembahasan itu, kami akan melihat kembali potensi PAD tahun 2024 sebagai dasar pijakan. Semua peluang yang bisa menopang keuangan daerah, akan kita dorong agar dikelola secara maksimal,” tegasnya.

Muhidi berharap, ke depan harus ada inovasi dalam sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada layanan publik, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan.

Inovasi tersebut bisa berupa pelayanan yang lebih maksimal, sistem pembayaran yang efisien, hingga pengembangan industri daur ulang berbasis sampah.

Kunjungan kerja Ketua DPRD Sumbar ini, disambut Kepala UPTD Regional Persampahan Payakumbuh, Desrizal.

Dalam penjelasannya, ia mengungkap, saat ini pendapatan dari pengelolaan sampah di TPA Regional sebagian besar habis untuk menutupi biaya operasional.

“Saat ini biaya retribusi sampah untuk 1 ton masih di bawah Rp100 ribu, sementara kebutuhan operasional cukup besar,” ungkapnya.

“Kami mengusulkan adanya penyesuaian tarif retribusi menjadi Rp100 ribu per ton agar biaya operasional bisa tertutupi dan selebihnya dapat memberikan kontribusi untuk PAD, termasuk dalam hal pemeliharaan alat,” tambah Desrizal.

Menurutnya, ke depan perlu ada nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota terkait mekanisme dan ketentuan retribusi TPA Regional, agar pengelolaannya berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan. (*)

Editor : Mangindo Kayo