Bangun Pesantren dan Lapangan Bola, IKSB Minta Dukungan DPRD Sumbar

×

Bangun Pesantren dan Lapangan Bola, IKSB Minta Dukungan DPRD Sumbar

Bagikan berita
Ketua Komisi V, Lazuardi Erman didampingi Jempol, menerima audiensi IKSB Padang Pariaman, di ruang rapat pustaka yang berlokasi di lantai dasar Masjid As Syura kantor DPRD Sumbar, Kamis. (humas)
Ketua Komisi V, Lazuardi Erman didampingi Jempol, menerima audiensi IKSB Padang Pariaman, di ruang rapat pustaka yang berlokasi di lantai dasar Masjid As Syura kantor DPRD Sumbar, Kamis. (humas)

PADANG (10/7/2025) - Ikatan Keluarga Sunua Badunsanak (IKSB) menyampaikan harapan dan permohonan dukungan terhadap pembangunan Pesantren El Sunuri yang tengah dikembangkan di Nagari Sunua, Kabupaten Padang Pariaman.

Perwakilan IKSB, Supriyadi menyampaikan, pembangunan pesantren tersebut saat ini telah mencapai progres 20 persen.

Namun, mereka menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam hal perizinan dan keterbatasan fasilitas pendidikan.

“Kehadiran kami menemui Komisi V DPRD Sumbar, sekiranya dapat memberikan dukungan atas kendala yang kami hadapi, yang dianggap penting untuk generasi muda,” kata Supriyadi.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat pustaka yang berlokasi di lantai dasar Masjid As Syura kantor DPRD Sumbar itu, disambut Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman didampingi anggota komisi V, Jempol, Kamis.

Dikesempatan itu, IKSB juga memohon dukungan dari DPRD Sumbar terkait pembangunan sarana olahraga, khususnya lapangan sepak bola di Nagari Sunua.

“Di nagari Sunua ada sebuah lapangan sepakbola yang sering digunakan pemuda setempat, yang mana lahan tersebut milik seseorang,” kata ketua harian Persatuan Pemuda Sunua (PPS), Muharlis.

“Status lahan tersebut, pinjam pakai oleh pemilik dan belum ada surat hibahnya. Apakah lahan tersebut memenuhi syarat untuk menerima bantuan pemerintah,” tambah Muharlis.

Menanggapi aspirasi tersebut, Lazuardi Erman menyampaikan, DPRD Sumbar saat ini tengah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren.

Ia menjelaskan, dalam regulasi yang berlaku saat ini, anggaran dari APBD Provinsi belum dapat langsung dialokasikan untuk pesantren.

Karena terkait dengan pesantren itu adalah wewenang pemerintah pusat dan syarat untuk mendapat bantuan harus lengkap perizinannya.

“APBD Sumbar memang belum bisa masuk ke pesantren, karena belum ada payung hukumnya. Oleh sebab itu, kami di Komisi V sedang menyusun Perda tentang Pondok Pesantren,” ungkap Lazuardi.

“Jika Perda ini sudah disahkan, maka pemerintah provinsi bisa lebih leluasa dalam membantu pesantren, termasuk El Sunuri,” tambah Lazuardi.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas semangat warga IKSB dalam memajukan pendidikan berbasis agama dan memperhatikan kebutuhan generasi muda melalui pembangunan sarana olahraga.

“Terkait masalah lapangan sepakbola di nagari Sunua, sebaiknya warga bersama para wali nagarinya berkumpul lalu mendatangi pemilik lahan untuk meminta kejelasan lahan tersebut.”

“Apabila nanti sudah jelas statusnya baru bisa dibantu pembangunannya melalui dana pemerintah,” ucap Lazuardi. (*)

Editor : Mangindo Kayo