PAD Ditargetkan Rp4,3 Triliun dalam RPJMD 2025-2029, Ini Kritikan, Masukan dan Catatan 8 Fraksi DPRD Padang

×

PAD Ditargetkan Rp4,3 Triliun dalam RPJMD 2025-2029, Ini Kritikan, Masukan dan Catatan 8 Fraksi DPRD Padang

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Padang, Osman Ayub membacakan hasil pembahasan Pansus DPRD Padang tentang Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 pada rapat paripurna, Senin pagi. (humas)
Wakil Ketua DPRD Padang, Osman Ayub membacakan hasil pembahasan Pansus DPRD Padang tentang Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 pada rapat paripurna, Senin pagi. (humas)

PADANG (28/7/2025) - DPRD Padang setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna, Senin pagi.

Walaupun setuju, delapan fraksi yang ada di DPRD Padang, memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait Perda yang memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan, yang akan jadi dasar penyusunan APBD Padang selama 5 tahun kedepan.

Paripurna ini sempat diskor selama 15 menit, karena adanya permintaan dari Fraksi PDI Perjuangan–PPP dan Fraksi PKS.

Walaupun begitu, akhirnya dokumen RPJMD 2025–2029 disepakati secara bulat untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna ini, diawali dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Osman Ayub.

Dalam penyampaian hasil pembahasan Pansus RPJMD, Osman Ayub mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang diproyeksikan sebesar Rp3,3triliun pada tahun 2025, kemudian sebesar Rp4,3 triliun di tahun 2027. Artinya, PAD Padang diproyeksikan naik 30,3% dalam dua tahun kedepan.

“Merujuk hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Padang terhadap pembahasan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, proyeksi pertumbuhan PAD sebesar 14,1% per tahun (mencapai target pertumbuhan 30,3% dalam dua tahun) masih rasional,” ungkap Osman Ayub.

Osman Ayub dalam rapat paripurna yang juga dihadiri Ketua DPRD Padang, Muharlion serta wakil ketua, Mastilizal Aye dan Jufri itu, kemudian menyebut asumsi yang harus dipenuhi Wali Kota Padang beserta jajaran, agar target PAD tersebut bisa direalisasikan.

Asumsi Proyeksi PAD Tumbuh 30,3 Persen:

1. Optimalisasi Pajak

Mengoptimalkan Potensi Pajak Daerah, seperti Pajak Restoran, Hotel, Hiburan, PBB, dan BPHTB.

2. Sistem Digitalisasi

Menerapkan digitalisasi sistem perpajakan (e-Tax) dan integrasi data dengan OSS untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

3. Revitalisasi BUMD

Revitalisasi BUMD seperti PDAM dan Perusda Pasar untuk meningkatkan dividen ke kas daerah.

4. Optimalkan Potensi Lokal

Meningkatkan potensi ekonomi lokal melalui sektor pariwisata, UMKM, dan penguatan ekonomi digital.

5. Prinsip Akuntabilitas Fiskal

Disampaikan pula bahwa perhitungan proyeksi harus tetap mencerminkan prinsip akuntabilitas fiskal sesuai amanat Pasal 3 PP No. 12 Tahun 2019, yaitu agar pengelolaan keuangan daerah dapat diwujudkan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.

Disebutkan Osman, pembahasan RPJMD ini oleh Pansus I, II, III dan IV, dilaksanakan dari tanggal 3-5 Juni 2025, dilaksanakan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada secara efektif, dengan mekanisme pembahasan melalui rapat internal serta rapat kerja bersama OPD terkait dan pakar.

Selanjutnya, keempat Pansus ini melaksanakan kunjungan kerja dari tanggal 15-19 Juli 2025 untuk pengayaan materi yang telah dibahas dalam rapat sebelumnya.

Disebutkan Osman, Pansus RPJMD Padang 2025-2029 juga menyepakati visi dan misi Kota Padang yang akan diwujudkan pemerintahan di bawah kepimpinan Fadly Amran bersama Maigus Nasir.

VISI KOTA PADANG:

  1. Pertama, mewujudkan kota pintar atau smart city, adalah bagian integral dari pembangunan masa depan kota kita. Konsep smart city tidak sekadar penggunaan teknologi informasi yang maju, tetapi juga mencakup tata kelola pemerintahan yang cerdas, transparan, dan partisipatif.
  2. Kedua, menjadikan kota padang sebagai kota sehat merupakan komitmen kita bersama. Kota sehat adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

MISI KOTA PADANG:

  1. Menguatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas, Responsif, Inovatif, Partisipasif.
  2. Menguatkan pencapaian indikator kota pintar dan kota sehat.
  3. Menguatkan masyarakat yang beragama dan berbudaya melalui pendidikan berkarakter dan pemberdayaan.
  4. Mendorong kemudahan berinvestasi demi terbukanya lapangan pekerjaan.
  5. Mewujudkan pembangunan dan merevitalisasi sarana dan prasarana umum yang hijau dan berkualitas.
  6. Menguatkan jaringan ketahanan bencana.
  7. Pengembangan perekanomian masyarakat yang adaptif dan kondusif melalui pengutan sektor perdagangan dan jasa.
  8. Menggerakan potensi kota untuk terwujudnya industri kreatif dan pariwisata berkelanjutan.

Efisiensi dan Pembangunan Infrastruktur

Wali Kota Padang, Fadly Amran dalam sambutannya, juga menyoroti pentingnya pengendalian belanja pegawai agar proporsinya tidak melampaui 30 persen dari APBD pada 2027, sekaligus mendorong alokasi belanja infrastruktur mencapai 40 persen sebagaimana diatur dalam UU No 1 Tahun 2022.

“Optimalisasi belanja infrastruktur jadi kunci untuk memperkuat daya saing kota serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ini tidak mudah, tetapi harus dilakukan secara bertahap dan konsisten,” ungkapnya.

Fadly menyebut, sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola keuangan yang sehat, efisien dan produktif, Pemko Padang sedang dan terus mengupayakan penataan struktur belanja daerah khususnya dalam hal belanja pegawai.

“Kami menargetkan proporsi belanja pegawai dapat ditekan hingga mencapai angka 30% dari total APBD pada proyeksi keuangan daerah tahun 2027 sampai dengan tahun 2030,” ungkap Fadly.

Menekan belanja pegawai ini, terangnya, sejalan dengan amanat UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta ketentuan teknis dalam peraturan menteri keuangan.

“Upaya ini tidaklah mudah, namun kami lakukan secara bertahap, terukur dan konsisten, tanpa mengabaikan hak-hak ASN maupun kualitas pelayanan publik,” terang Fadly.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ruang fiskal yang lebih luas untuk pembiayaan program prioritas, pembangunan infrastruktur dan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Fadly menegaskan, pengesahan RPJMD 2025-2029 ini adalah sebuah kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat untuk menghadirkan pembangunan yang nyata dan berkeadilan.

“Dengan pengesahan RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kota Padang kini memiliki arah yang jelas dalam melangkah menuju masa depan kota yang lebih modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.

Fadly Amran dalam sambutannya, juga menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi dan dukungan DPRD selama proses pembahasan RPJMD.

“RPJMD ini disusun secara partisipatif melalui Musrenbang, forum perangkat daerah hingga konsultasi publik. Ini adalah peta jalan lima tahun ke depan untuk mewujudkan visi Padang sebagai kota pintar dan sehat yang berlandaskan agama dan budaya,” ujar Fadly.

RPJMD 2025–2029 memuat delapan misi pembangunan dan sembilan program unggulan (progul) antara lain: Padang Amanah, Padang Juara, Smart Surau, Sinergi Nagari, Padang Melayani, Padang Rancak, Padang Sigap, UMKM Naik Kelas dan Jelajah Padang.

Kesembilan program ini diterjemahkan dalam 40 bentuk pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Catatan Fraksi

Dalam rapat tersebut, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Gufron menyoroti dua isu utama dalam dokumen RPJMD, seperti beban belanja pegawai dan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami memahami bahwa kebijakan pengangkatan PPPK adalah solusi dari pemerintah pusat. Namun secara fiskal, ini memberi tekanan serius terhadap APBD. Jika tidak dikendalikan, akan menggerus ruang fiskal untuk pembangunan strategis,” tegas Gufron.

Fraksi PKS menekankan perlunya strategi jangka menengah untuk menekan porsi belanja pegawai maksimal hingga 30 persen pada 2027, sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022.

Fraksi PKS juga mendesak Pemko Padang untuk menyusun proyeksi PAD yang realistis dan berbasis potensi riil, bukan sekadar ambisi angka.

Senada dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan–PPP melalui juru bicara Iswanto Kwara, menyampaikan kritik tajam terhadap lonjakan target PAD tahun 2025 yang dianggap terlalu optimistis, tanpa strategi yang konkret dan terukur.

“Kami mendesak Pemko untuk menggarap potensi PAD melalui digitalisasi layanan, perbaikan tata kelola retribusi, dan peningkatan pelayanan publik agar masyarakat termotivasi memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Iswanto.

Kedua fraksi juga menggarisbawahi pentingnya pemenuhan belanja mandatori seperti pendidikan minimal 20 persen, kesehatan yang berkelanjutan, dan infrastruktur publik setidaknya 40 persen dari total belanja daerah.

Mereka mendorong Pemko Padang agar alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar proyek seremonial.

Fraksi PDI Perjuangan–PPP juga menyoroti lonjakan anggaran di beberapa OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup (naik Rp54 miliar) dan Dinas Perhubungan (naik Rp17 miliar).

Fraksi ini meminta agar peningkatan anggaran tersebut dibarengi dengan kinerja yang berdampak langsung pada pelayanan publik, terutama pengelolaan sampah dan penataan lalu lintas.

Fraksi Partai Gerindra juga menilai, Kota Padang memiliki rencana ambisius untuk jadi smart city dan kota sehat dalam RPJMD 2025-2029, dengan beberapa target strategis yang ingin dicapai antara lain : Pertumbuhan Ekonomi: 7,09% dari baseline 4,65% pada 2024.

Kemudian, Pengeluaran Per Kapita: meningkat menjadi Rp16,6 juta. Angka Kemiskinan: menurun menjadi 3,37% dari baseline 4,06% dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): meningkat menjadi 85,92%.

“Untuk mencapai target ini, Pemko Padang perlu menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menggali dan mengembangkan potensi daerah.”

“Dengan perencanaan PAD dan Belanja Daerah yang terarah berdasarkan evaluasi pencapaian sebelumnya, kami optimistis Kota Padang siap menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan, sehingga menjadi kota yang lebih maju, cerdas dan sehat,” tutur dia.

Fraksi Nasdem menekankan, Perda RPJMD ini tidak boleh jadi simbol administratif semata, tetapi jadi alat politik pembangunan yang menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Yakni, menciptakan lapangan pekerjaan, memperkuat UMKM, meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berpihak pada rakyat.

"Keberhasilan RPJMD tidak diukur dari seberapa banyak program disusun tapi dari seberapa nyata manfaatnya dirasakan oleh rakyat," tegas juru bicara fraksi Nasdem.

Juru bicara Fraksi PAN mengkritisi, draf Ranperda RPJMD Padang 2025-2029, terlihat sistematika penyusunannya terkesan seadanya dan tidak menerapkan kelaziman yang diberlakukan di daerah lain.

"Hanya terdiri dari beberapa Pasal dan Ayat. Idealnya sebuah Ranperda terdiri dari beberapa Bab, Pasal dan Ayat," ungkapnya.

Selain itu, tidak disebutkan pula dengan jelas format dan gambaran isi dokumen RPJMD tersebut. Padahal, kerangka Ranperda RPJMD itu, untuk semua daerah hampir sama.

"Fraksi PAN berharap kepada saudara wali kota melalui OPD yang bertanggungjawab, menyusun konsep Ranperda RPJMD ini belajar pada gubernur, bupati dan walikota lain yang saat ini diyakini juga sedang menyelesaikan Ranperda RPJMD-nya, bahkan tidak tertutup kemungkinan ada daerah yang sudah menuntaskannya,” terang dia.

Juru bicara Fraksi Fraksi PKB-UMMAT menegaskan, Pemko Padang harus membangun sistem pemerintahan digital yang efisien, layanan publik yang terintegrasi dan memanfaatkan data untuk pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

Pengembangan layanan digital seperti perizinan online, sistem informasi kesehatan dan pendidikan berbasis teknologi, serta transportasi ramah lingkungan menjadi bagian dari implementasi smart city.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mendorong partisipasi aktifitas masyarakat dalam pembangunan. Padang sebagai Kota sehat dengan menghadirkan lingkungan yang bersih, aman, nyaman dan sejahtera merupakan hal yang sangat penting.

"Kota sehat bukan hanya bebas penyakit, tetapi juga menyediakan lingkungan kondusif bagi peningkatan kualitas hidup," tegasnya.

Fraksi PKB-UMMAT mengingatkan bahwa semua upaya pembangunan harus berakar pada nilai-nilai agama, dan budaya Minangkabau yang menjunjung tinggi filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Juru bicara fraksi Partai Golkar menilai, Pemko Padang belum menggerakan segala potensi yang ada dalam merealisasikan misi pertama.

Fraksi Golkar memandang, menjadikan Padang sebagai kota tujuan wisata dan menggerakan industri kreatif, tidak perlu dengan banyak program. Cukup beberapa buah saja tapi berdampak luas dan menyenetuh wisatwaan untuk datang dan tinggal.

"Untuk apa banyak program tapi sedikit capaian," tegasnya.

Terkait peningkatan target PAD secara drastis, diingatkan Fraksi Golkar untuk memperhatikan kondisi ekonomi warga.

"Jika potensi pendapatan daerah tetap mempedomani kajian tahun 2023 lalu, Fraksi Golar yakin, target yang dicanangkan dalam RPJMD 2025-2029 akan tercapai," terangnya.

"Dalam RPJMD 2019-2024, periode Mahyeldi-Hendri Septa, pendapatan yang ditargetkan Rp1 triliun, alhamdulillah tidak pernah tercapai sampai akhir kepemimpinan Hendri Septa. Hanya terealisasi Rp706 miliar," tutupnya. (adv)

Editor : Mangindo Kayo