SOLOK (26/7/2025) - Anggota DPRD Sumbar, Agus Syahdeman menegaskan, dirinya memiliki kewajiban moril untuk melakukan reses ke daerah pemilihan selama bertugas sebagai anggota parlemen di tingkat provinsi.
“Kami melakukan reses untuk menyampaikan kepada masyarakat tata kelola pemerintahan dan menampung aspirasi dalam masyarakat,” ungkap Agus.
Hal itu disampaikannya, saat melakukan reses perorangan di Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.
Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan dalam program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Dijelaskan Agus, batas penyampaian kegiatan kedewanaan tahun depan sampai bulan Maret, dan akan direncanakan pembangunan di tahun depan yang harus melalui proposal dan mengacu pada skala prioritas pembangunan daerah.
“Prioritas pembangunan daerah di antaranya adalah UMKM, alat pendukung UMKM, jalan usaha tani, kelompok tani dan tidak ada dalam bentuk uang tunai,” katanya.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Sumbar yang membidangi perekonomian, Agus berharap, perekonomian, pertanian, dan perkebunan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di antara aspirasi yang disampaikan masyarakat pada Agus di antaranya, Ketahanan pangan dan kondisi pertanian tanah hujan yang sering gagal panen, pembangunan embung di Cilubuah Lurah Nan Duo, Bantuan UMKM, bibit kopi dan sarana pengolahannya untuk mengembangkan komoditas unggulan di Nagari Sirukam.
Kemudian, rehab jalan usaha tani di daerah Kapal Kuo, penambahan saluran air/drainase ke sumber mata air di Jorong Kubang Nan Duo serta tindak lanjut pembangunan kantor KAN dari anggaran BKK Provinsi Sumbar.
Sementara, Wali Nagari Sirukam, Romi Febriandi dan Camat Payung Sekaki, Alkamra mengapresiasi kehadiran Agus Syahdeman.
Mereka berharap, program-program dapat diarahkan ke masyarakat serta dapat memberikan dampak yang signifikan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
Editor : Mangindo Kayo