PADANG (31/7/2025) - Kecamatan Nanggalo gelar lomba cerdas cermat antar-kelurahan, dalam rangka menguji wawasan dan keterampilan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan kelurahan. Lomba ini juga boleh diikuti ASN yang membidangi layanan publik di kelurahan.
“Inisiatif ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sebuah platform strategis untuk mengukuhkan komitmen terhadap peningkatan pelayanan publik dan memperdalam pemahaman ASN mengenai berbagai dinamika pelayanan,” ungkap Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis, Kamis.
Penjelasan itu disampaikannya, saat membuka kegiatan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat di Kecamatan Nanggalo.
Sebelumnya, kecamatan dengan 6 kelurahan itu, juga menyelenggarakan lomba administrasi kelurahan dan kebersihan kantor.
Dia menjelaskan, lomba ini merupakan rangkaian kedua dari program peningkatan kapasitas ASN yang dicanangkan.
“Lomba Cerdas Cermat ini diikuti oleh enam kelurahan di Kecamatan Nanggalo, dengan peserta utama Kepala Seksi Pemerintahan kelurahan dan ASN lainnya,” tutur Amrizal.
Lomba ini juga menjadi bagian integral dari pencapaian program unggulan "Padang Amanah," khususnya dalam aspek optimalisasi pelayanan publik yang berbasis teknologi.
Selain itu, Amrizal Rengganis juga menekankan bahwa lomba ini berfungsi sebagai barometer langsung untuk melihat sejauh mana ASN mampu menguasai berbagai permasalahan yang kerap muncul dalam interaksi dengan masyarakat.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam lomba ini dirancang komprehensif, mencakup beberapa area krusial.
Kriteria Penilaian Lomba Cerdas Cermat Kecamatan Nanggalo:
Persyaratan Administrasi
- Menguji pemahaman ASN mengenai berbagai dokumen dan prosedur yang diperlukan dalam pengurusan surat-surat tertentu.
Formulir Kependudukan
- Menguji penguasaan terhadap berbagai formulir yang sering digunakan dalam administrasi kependudukan.
Studi Kasus Pelayanan
- Menguji kemampuan analisis dan penyelesaian masalah ASN melalui studi kasus yang sering dijumpai dalam situasi pelayanan nyata.
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kelurahan
- Menguji wawasan umum ASN mengenai peran dan tanggung jawab utama kelurahan.
Dengan adanya kegiatan cerdas cermat ini, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.
Hal ini merupakan cerminan komitmen Kecamatan Nanggalo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga, sejalan dengan visi Padang sebagai kota yang amanah dan melayani. (*)
Editor : Mangindo Kayo