PADANG (24/7/2025) - DPRD Sumatera Barat sepakati Perubahan KUA PPAS Sumbar Tahun 2025 dengan target pendapatan daerah senilai Rp6,164 triliun.
Kesepakatan itu diambil pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Kamis.
“Target pendapatan daerah yang ditampung dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 ini, berkurang dari target yang ditetapkan pada APBD Tahun 2025 sebesar Rp6,27 triliun lebih atau berkurang Rp227,60 miliar,” ungkap Muhidi.
Dijelaskan, pengurangan target pendapatan ini disebabkan faktor lahirnya Inpres No 1 Tahun 2025, PMK No 29 Tahun 2025, SE Mendagri No 900.1.13/6764/SJ serta faktor perkembangan ekonomi yang semakin menurun.
Penurunan target pendapatan daerah ini, ungkap Muhidi, secara langsung berdampak terhadap turunnya alokasi belanja daerah yang disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 sebesar Rp6,164 triliun.
“Kondisi ini tentu akan berdampak terhadap berkurangnya program dan kegiatan serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025 ini,” ungkap Muhidi.
Oleh sebab itu, kata Muhidi, penggunaan anggaran harus dilakukan secara lebih selektif, lebih efektif dan lebih efisien, agar tidak berdampak cukup besar terhadap pencapaian target kinerja pembangunan daerah.
Menurutnya, dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 ini, dia akan jadi pedoman OPD dalam penyusunan Perubahan RKA Tahun 2025.
Kemudian, juga akan jadi pedoman dalam penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019.
“Kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam Perubahan KUA-PPAS tersebut, tidak bisa lagi diganti dalam penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025,” kata Muhidi.
Muhidi menuturkan, sesuai dengan tahapan dan jadwal pembahasan yang ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan, mulai dari pembahasan pendahuluan oleh Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan serta finalisasi oleh Badan Anggaran bersama TAPD.
“APBD Provinsi Sumbar Tahun 2025 terdapat utang daerah dan defisit yang cukup besar, maka fokus pembahasan diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama yang bersumber dari PAD,” ungkapnya.
“Namun permasalahannya, kita dihadapkan pada situasi yang sulit yang menyebabkan sulitnya untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti perkembangan perekonomian nasional dan daerah yang semakin melambat,” ungkap Muhidi.
Namun demikian, tegas Muhidi, Badan Anggaran dan TAPD tetap mengupayakan agar target pendapatan daerah yang bersumber dari PAD dapat ditingkatkan, baik melalui optimalisasi objek yang sudah ada (intensifikasi) maupun melalui upaya inovasi dan mencari sumber-sumber penerimaan baru yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dana Rajawali Disorot
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Khairuddin Simanjuntak mengungkapkan, Dana Rajawali, selama ini mengendap dalam bentuk deposito sebesar Rp97 miliar lebih, sebaiknya diinvestasikan dalam bentuk tambahan penyertaan modal ke Bank Nagari.
“Dengan penyertaan modal ini, profit bisa meningkat antara 15 hingga 20 persen dari yang biasa diperoleh. Ini tentu akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” terang Khairuddin.
Saran itu disampaikannya, saat membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Barat terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Kamis.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa. Dari eksektuif, hadir Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi serta Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD, Maifrizon.
Ia menyarankan, keuntungan atau dividen dari investasi tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendanai program-program sosial prioritas, salah satunya beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi serta kurang mampu di Sumatera Barat.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga mendorong pemanfaatan dana zakat dari aparatur sipil negara (ASN) untuk tujuan serupa, yaitu beasiswa pendidikan.
Dikesempatan tersebut, Fraksi Gerindra turut menyoroti pentingnya penguatan strategi peningkatan PAD, khususnya dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, masih banyak potensi yang belum digarap secara maksimal, baik dari segi operasional maupun aset yang dimiliki BUMD. (*)
Editor : Mangindo Kayo