Taat Membayar Pajak, Pemprov Sumbar Siapkan Hadiah Umrah, Ini Kriterianya

×

Taat Membayar Pajak, Pemprov Sumbar Siapkan Hadiah Umrah, Ini Kriterianya

Bagikan berita
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (humas)
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (humas)

PADANG (5/8/2025) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat, sediakan hadiah umrah untuk lima orang wajib pajak, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam menunaikan kewajibannya selama ini.

Proses pengundian pemenang, akan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Gebyar Pajak, yang digelar pada 14 Agustus 2025 di auditorium gubernuran Sumbar. Sementara, penyerahan hadiah, dijadwalkan saat upacara peringatan HUT ke-80 RI tingkat provinsi Sumbar, di istana gubernuran.

Insya Allah, pengundian akan kita laksanakan tanggal 14 Agustus 2025. Nantinya, hadiah akan diserahkan langsung oleh bapak gubernur saat upacara HUT RI,” ungkap Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon.

Hal itu disampaikannya, usai memimpin rapat persiapan kegiatan pengundian terkait pembayar pajak ini di Kantor Bapenda Sumbar, Selasa.

Dikatakan, tidak semua wajib pajak bisa jadi peserta undian. Karena, program ini ditujukan khusus bagi wajib pajak yang selalu taat membayar pajak kendaraannya selama 15 tahun terakhir.

“Program ini adalah bentuk penghargaan kami kepada para wajib pajak yang konsisten dan patuh,” tegasnya.

Dikesempatan itu, Syefdinon juga mengungkapkan bahwa kegiatan Gebyar Pajak tidak hanya diisi dengan pengundian hadiah.

Acara ini juga akan dirangkai dengan diskusi strategis bertema percepatan digitalisasi dan optimalisasi pajak kendaraan bermotor, yang akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait di Sumbar.

“Melalui forum ini, kita ingin mendorong transformasi sistem perpajakan yang lebih modern, efisien dan transparan, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang tengah kita galakkan dalam Progul Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030,” tambahnya.

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi momen penghargaan, tetapi juga kampanye efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. (*)

Editor : Mangindo Kayo