Tim Unit Intel Kodim 0304/Agam Cokok 3 Pengedar Sabu

×

Tim Unit Intel Kodim 0304/Agam Cokok 3 Pengedar Sabu

Bagikan berita
Tim Intel Kodim 0304/Agam saat melakukan penggrebekan tersangka jaringan pengedar sabu-sabu di salah satu sudut Kota Bukittinggi, Selasa malam. (humas)
Tim Intel Kodim 0304/Agam saat melakukan penggrebekan tersangka jaringan pengedar sabu-sabu di salah satu sudut Kota Bukittinggi, Selasa malam. (humas)

BUKITTINGGI (27/8/2025) - Tiga orang jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, H, IP dan AM dicokok di tiga tempat terpisah di Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.

Ketiganya ditangkap dalam operasi gabungan yang digelar Unit Intel Kodim 0304/Agam sepanjang Selasa hingga Rabu dinihari (26-27/8/2025).

Pengedar pertama yang berhasil ditangkap, H, di Simpang Kapau, Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Selasa malam.

Dari tangan H, petugas menyita satu paket kecil sabu seberat 0,50 gram. Proses penangkapan disaksikan langsung Serka Lubis, Serka Sudartok dan Dodi Fatra.

Hasil pengembangan, tim intel Kodim 0304/Agam bergerak ke pusat Kota Bukittinggi menyasar seorang ibu rumah tangga, IP alias Intan. Bersama dia, ikut diamankan barang bukti sabu seberat 5,10 gram.

Dari keterangan Intan, kemudian ditelusuri peran seorang pria, AM yang diduga kuat sebagai bandar.

Hasil pelacakan, AM akhirnya berhasil ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp3,2 juta, yang diyakini hasil transaksi sabu pada Rabu dinihari.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa sabu, yang memperkuat dugaan peran AM sebagai pengendali peredaran narkoba.

Penggeledahan di rumah AM ini, disaksikan Derianto, Anto dan Azhari serta Ketua RW/RT setempat.

Hasil interogasi dari tim intel terungkap, IP bertindak sebagai perantara yang melakukan transaksi sesuai kesepakatan awal di rumah AM.

Transaksi tersebut berpindah lokasi secara mendadak ke Jalan Dr Hamka, Mandiangin, sekitar 1 kilometer dari titik awal.

Setelah transaksi, AM kembali ke rumahnya, sempat singgah di sebuah swalayan untuk membeli rokok, dan di situlah ia diciduk petugas.

Seluruh tersangka kini telah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut sebelum diajukan ke persidangan.

Dandim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso menegaskan komitmen TNI, dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Agam dan Bukittinggi.

“Unit Intel telah kami instruksikan untuk selalu aktif, tanggap dan responsif terhadap informasi masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, yang semakin marak di wilayah ini,” tegasnya.

Upaya ini sekaligus jadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat TNI-Polri terus bersinergi dalam menutup ruang gerak mereka. (*)

Editor : Mangindo Kayo