BUKITTINGGI (9/9/2025) - DPRD Bukittinggi menggelar rapat paripurna selama dua hari dari tanggal 8 - 9 agustus 2025. Pada agenda hari pertama enam fraksi di DPRD Bukittinggi menyampaikan pandangan umum atas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.
Sementara, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias juga hantarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi menjelaskan, setelah dihantarkan pada rapat paripurna, Kamis (4/9) lalu, enam fraksi di DPRD Bukittinggi memberikan pemandangan umum atas R-APBD Perubahan 2025.
Seluruh fraksi memberikan pertanyaan dan juga masukan kepada Wali Kota, di antaranya terkait defisit hingga Rp13 miliar lebih dan upaya mencapai target pendapat daerah.

“Pada pembahasan tingkat I ini, enam fraksi memberikan pemandangan umum atas R-APBD Perubahan 2025. Kemudian pada hari ini Wali Kota juga menghantarkan secara resmi, KUA PPAS untuk tahun anggaran 2026,” ungkapnya.
Pandangan Fraksi
Juru bicara Fraksi Gerindra menyampaikan, rancangan perubahan, pendapatan daerah meningkat dari Rp730,3 miliar menjadi Rp745,2 miliar, belanja daerah naik dari Rp737,9 miliar menjadi Rp791,5 miliar.
Kemudian, pembiayaan daerah bertambah dari Rp7,2 miliar menjadi Rp33,08 miliar. Perubahan ini menimbulkan defisit sebesar Rp13,2 miliar yang harus dikelola dengan bijak.
Fraksi Gerindra mengharapkan adanya optimalisasi potensi pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah. Selain itu, belanja daerah diharapkan lebih diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat serta diawasi secara ketat untuk mencegah pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.
Fraksi PKS, memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menyesuaikan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai respons terhadap kebutuhan pembangunan.

Fraksi Nasdem, memberikan apresiasi pada Wali Kota Bukittinggi karena disebutkan pada rancangan perubahan APBD Bukittinggi mengalami Defisit sebesar Rp13,2 miliar lebih.
Namun, Fraksi Nasdem melihat, ada beberapa dampak negatif dengan adanya Defisit Anggaran APBD itu.
Fraksi Nasdem juga mempertanyakan, bagaimana upaya pemerintah kota, mensiasati, agar setiap kegiatan yang dilaksanakan melalui anggaran perubahan ini, dapat dikerjakan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan, mengingat hanya 4 atau 3 bulan yang efektif tersisa pada 2025.
Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi beserta TAPD atas keberhasilan dalam menyiapkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta capaian prestasi nasional dalam realisasi pendapatan daerah.
APBD Perubahan memiliki peran strategis sebagai instrumen penyesuaian dinamika fiskal, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan dasar dan mendukung sektor produktif seperti UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Fraksi PPP-PAN, menilai Rancangan APBD Perubahan 2025 mencerminkan mimpi dan harapan pemerintah daerah meski masih terdapat defisit Rp13 miliar, dan mendorong pemanfaatan potensi daerah untuk menutup kekurangan tersebut.
Tata kelola parkir yang belum optimal dan pentingnya langkah nyata untuk menghidupkan kembali Pasar Atas sebagai destinasi wisata belanja menjadi perhatian Fraksi.
Selain itu, perhatian diberikan pada persiapan pengelolaan Pasar Banto menjelang berakhirnya kontrak kerja sama 2026, agar arah pengelolaan pasar jelas ke depan.
Fraksi Karya Kebangsaan, menyampaikan perubahan APBD Tahun 2025 perlu dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi riil, memastikan alokasi anggaran berpihak pada masyarakat, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi Karya Kebangsaan menilai potensi PAD, retribusi dan aset daerah masih dapat dimaksimalkan melalui strategi inovatif, digitalisasi dan perluasan basis wajib pajak.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam hantaran R-KUA PPAS 2026 menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 berlandaskan pada RPJMD 2025–2029 yang disusun sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

"KUA-PPAS bukan hanya kerangka anggaran tahunan, tetapi juga instrumen operasional untuk menerjemahkan arah pembangunan ke dalam program prioritas," katanya.
KUA berisi kondisi ekonomi makro, asumsi APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sementara PPAS menegaskan skala prioritas pembangunan, capaian kinerja, sasaran, serta plafon anggaran.
“Dalam KUA-PPAS 2026 terdapat lima poin utama, yakni kerangka ekonomi makro, asumsi dasar RAPBD, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah," ujar Ramlan.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp516,42 miliar, terdiri dari PAD Rp156,77 miliar dan transfer Rp359,65 miliar.
Belanja daerah diperkirakan mencapai Rp766,87 miliar, dengan porsi terbesar pada belanja operasi Rp711,65 miliar, serta belanja modal Rp50,72 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah diproyeksikan defisit sebesar Rp3 miliar.
Dikatakan, belanja diarahkan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta program unggulan daerah seperti Surau Gemilang, Sekolah Keluarga Gemilang, Bukittinggi 1000 Event, 1000 Startup, Creative Hub, Sport Center, Pendidikan Gratis, Sehat Gemilang, hingga Pariwisata Gemilang.
Pada hari kedua agenda rapat, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membacakan jawaban atas panadangan umum fraksi frsksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

Dari fraksi gerindra wali kota mengatakan, secara umum pendapatan berasal dari PAD dan pendapatan transfer.
“PAD dususun secara cermat dengan mempertimbangkan capaian tahun sebelumnya, sedangkan pendapatan transfer dialokasikan sesuai permendagri dan pergub,” katanya.
Dari fraksi PKS disebutkan, tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah daerah ketergantung fiskal yang sangat tinggi terhadsp dana transfer.
“Pemerintah bersama DPRD secara berkelanjutan berupaya meningkatkan kemandirian fiskal," ujar Ramlan.
Sementara dari frsksi Nasdem Ramlan mengatakan, terkait SILPA sebagaimana yang disampaikan, perlunya upaya untuk tercapainya anggaran berimbang SILPA atau nol.
"Rancangan PAPBD 2025 disusun oleh pemerintah dengan memperkirakan pelaksanaan nya selama tiga bulan," ujarnya.
Dari fraksi Demokrat, kondisi fiskal 2025 diwarnai dengan kebijakan pemerintah dari efisiensi anggaran yang berpengaruh signifikan terhadap postur rancangan PAPBD 2025.
"Dengan dinamika fiskal pemerintah menyusun rancangan PAPBD dengan mempedomani ketentuan perundang undangan," jelasnya.

Dari fraksi PPP-PAN, Bukittinggi merupakan kota pariwisata, hal ini ditunjuk kan dengan signifikan nya pwngaruh pariwisata terhadap ekonomi kota. Citra Bukittinggi sebagai kota wisata merupakan tanggungjawab semua stakeholder.
"Tentang retribusi pasar atas belum tercapai secara maksimal karena tingkat kunjungan ke pasar atas yang belum maksimal," katanya.
Dari Fraksi Karya Kebangsaan, pemwrintah sangat menerima saran dan masukan yang diberikan. "Perbaikan sistim pengelolaan pendapatan senantiasa menjadi perhatian khusus pemerintah," ujarnya.
Terkait belanja yang dianggarkan pada PAPBD sebagaimana disarankan akan dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan. (adv)
Editor : Mangindo Kayo