Shadiq Dorong Pemerataan Notaris dan Layanan Digital

×

Shadiq Dorong Pemerataan Notaris dan Layanan Digital

Bagikan berita
Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Shadiq Pasadigoe. (humas)
Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Shadiq Pasadigoe. (humas)

PADANG (12/9/2025) - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Shadiq Pasadigoe menegaskan, dirinya sangat memahami kesenjangan pelayanan hukum di kabupaten/kota.

“Tidak cukup hanya menambah anggaran, tetapi juga memastikan pemerataan notaris dan percepatan layanan digital agar masyarakat di nagari-nagari tidak tertinggal dalam akses hukum,” ujar Shadiq.

Hal itu disampaikannya, pada Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Jumat.

Dikesempatan itu, dia menilai, peningkatan layanan hukum di Sumatera Barat harus diimbangi dengan aksesibilitas yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di daerah pelosok.

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini juga mengingatkan agar penguatan kelembagaan hukum di daerah selalu sejalan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurutnya, keberhasilan layanan hukum akan semakin nyata apabila masyarakat dapat merasakan langsung kemudahan, baik melalui layanan online maupun kehadiran notaris di wilayah terluar Sumatera Barat.

Shadiq berharap, dukungan dari Komisi XIII DPR RI dapat memperkuat peran Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat sebagai garda depan pelayanan hukum.

“Saya ingin melihat Sumatera Barat menjadi salah satu daerah percontohan dalam layanan hukum berbasis digital.”

“Dengan pengalaman panjang birokrasi dan kepemimpinan daerah, saya meyakini bahwa sinergi pusat dan daerah adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, murah, dan merata,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI menyampaikan beberapa poin penting sebagai kesimpulan.

Komisi XIII Dukungan tambahan anggaran bagi Kanwil Kemenkumham Sumbar untuk memperkuat pelayanan AHU dan penegakan hukum

Komisi XIII DPR RI mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Sumbar yang berhasil meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga lebih dari Rp4,5 miliar melalui layanan fidusia, perseroan terbatas, koperasi, kewarganegaraan, legalisasi, dan apostile,

Komisi XIII DPR RI mendorong perbaikan infrastruktur teknologi, termasuk peningkatan kualitas jaringan internet serta pemberian akses aplikasi AHU online kepada Kanwil Hukum agar pelayanan berbasis digital semakin efektif, dan

Komisi XIII DPR RI mendukung pemerataan penempatan notaris di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat untuk menjamin akses masyarakat terhadap layanan kenotariatan. (*)

Editor : Mangindo Kayo