Lapas Pekanbaru Kirim Lima Narapidana Narkoba ke Nusakambangan, Ini Alasannya

Proses pengiriman lima orang Narapidana Narkoba di Lapas Pekanbaru ke Nusakambangan, Senin. Mereka diberangkatkan dengan jalan darat. (humas)
Proses pengiriman lima orang Narapidana Narkoba di Lapas Pekanbaru ke Nusakambangan, Senin. Mereka diberangkatkan dengan jalan darat. (humas)

PEKANBARU (29/9/2025) - Lima narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, dipindahkan ke Nusakambangan, Senin. Kelimanya, tercatat sebagai narapidana kasus narkoba

Mereka digiring keluar sel dengan pengawalan ketat aparat sebelum akhirnya diberangkatkan menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Para napi tersebut dinaikkan ke dalam bus khusus, nantinya terlebih dahulu akan berhenti di Palembang, Sumatera Selatan, sebelum melanjutkan perjalanan ke pulau yang dikenal sebagai ‘penjara paling ketat’ di Indonesia,” tegas Kabid Pengamanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Nimrot Sihotang.

Nimrot menjelaskan, pemindahan para napi ke Nusakambangan menjadi bagian dari strategi Ditjen Pemasyarakatan dalam membersihkan lapas dari praktik peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di balik jeruji.

Pemilihan Lapas di Nusakambangan sendiri, karena memiliki sistem pengamanan berlapis dan jauh dari akses jaringan komunikasi luar.

“Ini wujud komitmen kami untuk memastikan lapas betul-betul menjadi tempat pembinaan, bukan malah sarang peredaran narkoba,” tegas Nimrot.

Nimrot menambahkan, proses ini tidak hanya melibatkan narapidana asal Pekanbaru. Dalam rangkaian yang sama, ikut pula dipindahkan 34 napi dari Medan, Sumatera Utara.

“Mereka semua akan melanjutkan pembinaan di Nusakambangan,” jelasnya.

Dengan pemindahan lima orang tersebut, jumlah penghuni Lapas Pekanbaru kini berkurang menjadi 1.479 narapidana. (*)

Editor : Mangindo Kayo