PADANG (3/10/2025) - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria menyampaikan, pandangan umum fraksi-fraksi jadi catatan penting sekaligus masukan bagi pemerintah provinsi dalam penyusunan dan penyempurnaan Ranperda APBD Sumbar 2026.
“Pandangan umum ini bukan sekadar formalitas, tetapi jadi bahan masukan berharga agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumatera Barat,” ujar Nanda.
Hal itu disampaikan Nanda didampingi Wakil Ketua, M Iqra Chissa Putra dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Maifrizon saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Sumbar Tahun 2026, Jumat.
Hadir juga dalam rapat itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama SKPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Sumbar, Salamat Simamora dalam pandangan fraksinya menegaskan, mata pembelajaran budaya alam Minangkabau (BAM), selayaknya jadi ekstrakulikuler wajib di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemprov mulai tahun ajaran 2026.
“Dengan jadi ekstrakulikuler wajib, tujuannya adalah untuk memastikan nilai-nilai Minangkabau bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itulah BAM mesti diajarkan sejak dini,” ungkap.
Mengingat dampak negatif teknologi informasi, digital dan internet, urai dia, hari ini sudah relatif banyak beredar konten-konten negatif. Salah satunya konten bacaruik di media sosial.
“Kami meminta Pemprov untuk menyikapi dan mengambil langkah serius terkait konten bacaruik yang beredar di media sosial,” ujar Salamat.
Dalam pandangan umumnya itu, Fraksi Nasdem juga menyampaikan beberapa catatan yang disampaikan terkait pendidikan.
Di antaranya, meminta pemerintah daerah untuk melengkapi infrastrutur sarana dan prasarana serta asrama sekolah olahraga di SMAN 4 Sumatera Barat yang berada di Kota Padang.
“Saat ini, fasilitas yang ada di sekolah itu masih kurang. Selain itu di sekolah itu perlu lebih difokuskan lagi untuk memperbanyak jam latihan dibanding jam pelajaran umum,” kata Salamat.
Kemudian, Fraksi Nasdem juga meminta agar di SMAN 3 Sumatera Barat yang berlokasi di Lubuk Sikaping, Pasaman dibuka kelas olahraga.
“Sekolah-sekolah tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sumbar, sehingga ini perlu menjadi perhatian,” tutur Salamat.
Sementera, fraksi PKS menyampaikan, yang menjadi catatan, posisi pembiayaan netto dan surplus yang cukup tipis, pembiayaan netto tercatat minus Rp10 miliar yang ditutup dengan surplus anggaran sebesar Rp10 miliar, indikasi betapa ruang fiskal kita pada 2026 ini relatif sempit dan rentan terhadap guncangan.
“Fraksi PKS mencatat adanya penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat (DBH, DAU, DAK) yang signifikan, tercatat pengurangan TKD yang besar, sehingga memaksa kita melakukan refocusing agar rancangan APBD tetap realistis dan pelayanan publik tidak terganggu.”
“Pengurangan ini bukan angka abstrak, akan tetapi membawa implikasi nyata terhadap kapasitas daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” kata Jubir Fraksi PKS.
Fraksi PKB-PDI Perjuangan menyampaikan, untuk Tahun 2026 Pemprov Sumbar mengusung tema "Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis Untuk Pertumbuhan Ekonomi Yang lnklusif Dan Berkelanjutan" seperti yang disampaikan dalam Nota Pengantar serta di Nota Keuangan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang terdiri dari empat poin.
“Sekaitan hal tersebut izinkan Fraksi PDI Perjuangan dan PKB menanyakan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, apa langkah konkret Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan tersebut,” terangnay.
“Langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2026 dan langkah-langkah tersebut bisa tercapai sesuai target, tepat sasaran dan efektif, serta bagaimana mewujudkan langkah konkret ini agar dapat bermanfaat nyata bagi masyarakat,” kata Jubir PDI P dan PKB. (*)
Editor : Mangindo Kayo