Pansel Serahkan 21 Nama Hasil Seleksi Calon KPID ke DPRD Sumbar, Ini Rekam Jejaknya

×

Pansel Serahkan 21 Nama Hasil Seleksi Calon KPID ke DPRD Sumbar, Ini Rekam Jejaknya

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima hasil seleksi calon komisioner KPID Sumbar dari Ketua Pansel, Otong Rosadi didampingi anggota Komisi I, Aida dan Abdul Rahman, Kamis. Penyerahan ini juga dihadiri anggota Pansel lainnya. (humas)
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima hasil seleksi calon komisioner KPID Sumbar dari Ketua Pansel, Otong Rosadi didampingi anggota Komisi I, Aida dan Abdul Rahman, Kamis. Penyerahan ini juga dihadiri anggota Pansel lainnya. (humas)

PADANG (2/10/2025) - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, serahkan 21 nama untuk dipilih Komisi I DPRD Sumbar sebagai calon komisioner lembaga pengawas isi siaran itu untuk periode 2025-2028.

Sebanyak 6 orang dari 21 nama itu merupakan petahana yang hanya mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan dilaksanakan Komisi I DPRD Sumbar. Keenam petahana itu yakni Baldi Pramana, Dasrul, Edra Mardi, Eka Jumiati, Ficky Tri Saputra dan Yusrin Trinanda.

“Tes psikologi jadi salah satu instrumen penting dalam proses seleksi ini, karena mampu mencerminkan kemampuan individu dalam bekerja di lingkungan penyiaran yang dinamis dan penuh tantangan,” ungkap Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi.

Hal itu disampaikannya, saat menyerahkan secara resmi hasil seleksi yang jadi kewenangan Pansel, pada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Kamis.

Otong memastikan, salah satu ujian yang diikuti 15 calon dari 30 orang yang dinyatakan lolos test tertulis adalah ujian psikotes yang hasilnya juga dinyatakan selaras dengan penilaian tim seleksi secara menyeluruh.

“Nama-nama yang tidak direkomendasikan dalam hasil psikotes, juga tidak masuk dalam 15 besar. Ini menunjukkan konsistensi penilaian Timsel. Kami pastikan seluruh proses berlangsung objektif dan akuntabel,” jelas Otong.

Otong menambahkan, seluruh dokumen dan data hasil seleksi diserahkan terbuka kepada DPRD. Jika ada peserta yang ingin melihat hasil detailnya, Pansel siap membuka data demi menjunjung transparansi.

Ia juga mengingatkan, tantangan dunia penyiaran ke depan semakin kompleks. Sehingga, diperlukan komisioner yang adaptif terhadap perkembangan digital, namun tetap berpegang pada prinsip independensi dan integritas.

Sementara, Anggota Pansel, Widya Navies memastikan, tim Pansel bekerja tanpa tekanan sekaligus menjaga jarak dari peserta maupun pihak eksternal. Widya yang juga Ketua PWI Sumbar itu mengaku, menolak berbagai ajakan komunikasi informal, demi menjaga kredibilitas proses seleksi.

“Banyak teman-teman yang saya kenal menghubungi, tapi saya tegaskan posisi saya sebagai anggota Pansel yang menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.

Selain itu, Pansel juga menyurati KPU Sumbar, untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik.

“Hal ini dilakukan agar calon komisioner KPID benar-benar bebas dari kepentingan politik dan murni profesional,” tegasnya.

Merespon hasil pemilihan ini, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansel yang telah menjalankan proses seleksi secara objektif dan transparan.

Ia juga menegaskan, DPRD tidak akan melakukan intervensi dalam proses yang kini telah memasuki ranah Komisi I.

“Terima kasih kepada tim seleksi atas kerja keras dan integritasnya. Kami pastikan, proses ini berjalan tanpa intervensi. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Komisi I untuk menjalankan uji kepatutan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Muhidi.

Muhidi berharap, komisioner KPID Sumbar yang terpilih nantinya mampu jadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan konten siaran, melestarikan budaya Minangkabau serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan tokoh adat dan masyarakat dalam menjaga kualitas siaran publik.

Sebagai bagian dari tahapan lanjutan, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyerahkan daftar 21 nama calon komisioner kepada Komisi I DPRD, yang diterima anggota Komisi I, Aida dan Abdul Rahman, untuk selanjutnya dijawadwalkan mengikuti diproses tahap fit and proper test.

Anak Anggota Dewan

Dari nama yang lolos, terdapat sejumlah mantan komisioner KPU di berbagai daerah di Sumbar dalam periode berbeda.

Mereka yakni, Amid Muttaqim (komisioner KPU Padang), Andres (komisioner KPU Mentawai) dan M Daniel Arifin (komisioner KPU Padang).

Juga terdapat mantan komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar; Nofal Wiska dan Arif Yumardi. Terdapat mantan komisioner KPID Sumbar periode lalu, Jimmi Syah Putra Ginting.

Juga ada nama Dekan Fakultas Ekonomi Unitas Padang, Yuni Candra. Terdapat pula nama redaktur media online nasional yang juga mantan Ketua Pemuda Muhammaidyah Kota Solok, Riki Candra serta aktivis NGO, Zulfadhli Muchtar.

Dari penelusuran media ini, juga terdapat anak kandung salah seorang anggota Komisi I DPRD Sumbar yang tergabung dalam salah satu fraksi yang jadi unsur pimpinan DPRD Sumbar.

Nama-nama lainnya, Dendi Kurniawan, Deni Marlesi, Selvi Gusnelia, Oldsan Bayu Pradipta dan Yogi Afriandi.

Nama-nama dari 21 orang ini, merupakan hasil saringan tim Pansel yang diketuai Otong Rosadi (akademisi Unes Padang) dengan anggota Arry Yuswandi (Sekdaprov Sumbar), Widya Navies (ketua PWI Sumbar), Viveri Yudi (budayawan) dan Amin Shabana (KPI Pusat).

Pada tahapan pendaftaran calon, total pendaftar sebanyak 70 orang. Terdiri dari 58 orang adalah laki-laki dan 12 perempuan.

Enam orang di antaranya merupakan petahana. Sementara, 64 lainnya merupakan pendatang baru dengan beragam latar belakang dan profesi. (*)

Editor : Mangindo Kayo