Wagub Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026, Muhidi Ingatkan Tantangan dari Berkurangnya TKDD

×

Wagub Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026, Muhidi Ingatkan Tantangan dari Berkurangnya TKDD

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi M Iqra Chissa Putra (Wakil Ketua) menerima nota pengantar Ranperda APBD Tahun 2026 pada sidang paripurna, Selasa. (humas)
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi M Iqra Chissa Putra (Wakil Ketua) menerima nota pengantar Ranperda APBD Tahun 2026 pada sidang paripurna, Selasa. (humas)

PADANG (30/9/2025) - Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy sampaikan Nota Pengantar Ranperda RAPBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Selasa. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,15 triliun.

Pendapatan daerah itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp2,92 triliun, pendapatan transfer Rp3,18 triliun serta pendapatan sah lainnya Rp44 miliar.

Untuk belanja daerah, dialokasikan sebesar Rp6,14 triliun. Rinciannya, belanja operasi Rp4,68 triliun, belanja modal Rp477 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar dan belanja transfer Rp957 miliar.

“Dengan struktur seperti itu, RAPBD Sumbar Tahun 2026 diproyeksikan surplus Rp10 miliar,” ungkap Vasco.

Hal itu disampaikannya, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa, Sekretaris DPRD Maifrizon serta dihadiri anggota dewan lainnya.

Dari eksekutif, tampak hadir jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, unsur perbankan hingga BUMD serta undangan lainnya.

Vasco menyampaikan, tema pembangunan tahun 2026 depan adalah Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

“Fokus RAPBD 2026 diarahkan pada transformasi sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata serta UMKM berbasis nilai tambah lokal,” ungkap dia.

“Pembangunan harus memberi manfaat yang inklusif, menjangkau kelompok rentan dan tetap memperhatikan keseimbangan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” tambah Vasco.

“Meski alokasi TKDD turun, pemerintah daerah siap melakukan penyesuaian dan refocusing anggaran bersama DPRD agar APBD segera ditetapkan menjadi Perda,” jelas Vasco.

Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian agenda lanjutan. Fraksi-fraksi DPRD Sumbar dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026 pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Sementara, dalam sambutannya, Muhidi menyoroti tantangan besar pada penyusunan RAPBD 2026, salah satunya akibat penurunan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat.

“Alokasi TKDD tahun 2026 untuk Sumbar ditetapkan sebesar Rp2,75 triliun. Jumlah ini berkurang Rp664 miliar dibandingkan tahun 2025, dan turun Rp429 miliar dari kesepakatan KUA-PPAS 2025,” ungkap Muhidi.

“Pengurangan terbesar ada di pos DAU dan DBH. Hal ini tentu berdampak pada ruang fiskal APBD,” tegas Muhidi.

Ia menekankan, DPRD bersama Pemprov harus mencari langkah kreatif untuk menutup kekurangan, terutama dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan asumsi KUA-PPAS sebelumnya. Pemangkasan DAU akan berimbas pada belanja operasional, mulai dari gaji pegawai hingga belanja barang dan jasa,” tambahnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo