PADANG (19/10/2025) - Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menekankan pentingnya efisiensi anggaran, mengingat proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 yang mengalami penurunan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,8 persen pada RAPBN Tahun 2026.
Oleh karena itu, terangnya, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembiayaan pembangunan serta dilakukannya restrukturisasi birokrasi.
“DPRD Sumbar akan terus mengawal agar arah kebijakan anggaran yang disusun benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan, memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur daerah,” tegas Muhidi.
Hal itu dikatakannya, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026, Jumat.
Dikesempatan itu, Muhidi menegaskan, KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam penyusunan APBD.
Dokumen ini jua jadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan dan prioritas kebijakan pada tahun anggaran mendatang.
“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), KUA-PPAS Tahun 2026 akhirnya dapat disepakati. Ini adalah langkah awal sebelum kita membahas Rancangan APBD,” ungkap Muhidi.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua, Iqra Chissa, dan Sekretaris DPRD Maifrizon.
Hadir Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah Arry Yuswandi, Forkopimda, pimpinan BUMD dan Kepala OPD. (*)
Editor : Mangindo Kayo