RW, KM, dan AY: Tiga Peran di Balik Jaringan Pendukung ISIS di Sumbar

×

RW, KM, dan AY: Tiga Peran di Balik Jaringan Pendukung ISIS di Sumbar

Bagikan berita
Ilustrasi (Ist)
Ilustrasi (Ist)

Padang (7/10/2025) — Tiga orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri di Sumatra Barat memiliki peran berbeda namun saling berkaitan dalam jaringan pendukung ISIS.

Menurut Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Wardhana, ketiganya tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah, yang aktif menyebarkan ideologi radikal melalui media sosial.

“RW menjadi pembuat konten propaganda ISIS, KM bertugas menyebarkan di media sosial, sedangkan AY berperan sebagai kreator dan penyunting konten,” jelas Mayndra, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan, pola kerja mereka menunjukkan bahwa radikalisasi kini banyak bergerak di dunia digital.

“Cara mereka beroperasi tidak lagi dengan pertemuan fisik, tetapi melalui penyebaran konten dan interaksi daring,” katanya.

Densus 88 menilai pola ini sangat berbahaya karena menyasar masyarakat umum, termasuk generasi muda. Karena itu, aparat terus melakukan patroli siber dan penindakan terhadap jaringan yang masih aktif di dunia maya.

Densus 88 Anti Teror Polri menangkap tiga orang terduga teroris dalam operasi penindakan selama empat hari di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Ketiganya diketahui berinisial RW, KM, dan AY, yang memiliki peran berbeda dalam jaringan pendukung ISIS.

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Mayndra Wardhana, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap RW di Kota Padang pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.58 WIB.

“RW berperan aktif membuat konten propaganda tentang Daulah ISIS,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Selanjutnya, dari hasil pengembangan, Densus 88 menangkap KM di Kabupaten Pesisir Selatan pada pukul 17.01 WIB.

“KM menyebarkan propaganda di media sosial dan mengunggah gambar senjata api,” ungkap Mayndra.

Tak lama berselang, petugas kembali bergerak ke Padang dan berhasil menangkap AY sekitar pukul 18.00 WIB.

“AY ini merupakan konten kreator propaganda dalam jaringan tersebut,” jelasnya.

Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS, serta tiga buku berisi ajaran radikal seperti Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah.

Ketiga pelaku kini diamankan untuk pemeriksaan intensif di bawah pengawasan Densus 88 Anti Teror Polri.

(*)

Editor : Pariyadi Saputra