Padang (7/10/2025) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama bulan September 2025.
Aksi pemusnahan ini menegaskan komitmen aparat dalam memutus rantai peredaran barang haram di ranah Minang.
Pemusnahan yang digelar di halaman Mapolda Sumbar, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 40,09 kilogram ganja dan 94,8 gram sabu-sabu.
“Pemusnahan ini berdasarkan penetapan resmi dari kejaksaan. Semua barang bukti hasil pengungkapan kasus di bulan September,” kata Kombes Wedy.
Selain pemusnahan, polisi juga masih menahan sejumlah barang bukti lainnya yang menunggu proses hukum, di antaranya 865 butir pil ekstasi dan 480 gram sabu-sabu dari tiga kasus berbeda.Wedy menegaskan, perang terhadap narkoba di Sumbar tidak akan berhenti. “Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pemakai, pengedar, maupun bandar narkoba di Sumatera Barat,” ujarnya tegas.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi, serta menyerukan kolaborasi melalui Gerakan Kampung Bebas Narkoba sebagai benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah.
(*)
Editor : Pariyadi Saputra