Muharlion Desak BGN Evaluasi Pemegang Izin SPPG yang masih Belum Operasional di Padang

×

Muharlion Desak BGN Evaluasi Pemegang Izin SPPG yang masih Belum Operasional di Padang

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Muharlion didampingi Hendrizal (anggota komisi IV), Danti Arvan (Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan) serta jajaran, meninjau aktivitas Dapur SPPG Parupuk Tabing, Selasa. (mangindo kayo)
Ketua DPRD Padang, Muharlion didampingi Hendrizal (anggota komisi IV), Danti Arvan (Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan) serta jajaran, meninjau aktivitas Dapur SPPG Parupuk Tabing, Selasa. (mangindo kayo)

PADANG (7/10/2025) - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah operasional di Kota Padang sebanyak 17 unit dari total 82 unit yang dibutuhkan.

“Kita meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi SPPG yang telah mengantongi izin prinsip, tapi masih belum mampu beroperasi hingga bulan ketiga di semester I tahun ajaran 2025/2026 ini,” tegas Ketua DPRD Padang, Muharlion.

Hal itu disampaikannya, usai mengunjungi SPPG Batalyon Infanteri (Yonif) 133/Yudha Sakti di Kecamatan Padang Utara dan Yayasan YPPSDP di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Selasa pagi.

Bersama Muharlion, ikut mendampingi Ketua Komisi IV DPRD Padang, Iskandar dan Hendrizal (anggota). Juga hadir Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Danti Arvan beserta sejumlah anggota Satgas MBG Padang.

Ditegaskan Muharlion, evaluasi SPPG ini penting diprioritaskan BGN, karena program MBG ini merupakan bagian dari Nawa Citanya Presiden Prabowo Subianto.

Dalam dialognya dengan tim dapur di kedua SPPG, terungkap adanya perlakuan berbeda dalam pengemasan MBG ke omprengan.

Untuk siswa TK dan SD, waktu pengemasannya lebih awal dibanding kebutuhan siswa SMP dan SMA. Perbedaan ini terkait dengan jadwal makan di satuan pendidikan itu, yang juga berbeda.

“Informasi yang kita terima dari ahli gizi di kedua SPPG, rentang waktu 6 jam sejak dikemas, menu MBG tersebut masih aman dikonsumsi. Mereka memedomani rentang waktu itu, dalam pengiriman MBG ke sekolah penerima manfaat,” ungkap dia.

“Lebih dari rentang waktu itu, menu MBG jadi beresiko. Karenanya, jika ada siswa yang membawa pulang MBG ini, maka makanan itu tidak layak konsumsi lagi,” tambah anggota DPRD Padang Dapil Koto Tangah itu.

Terkait antisipasi keracunan, Muharlion memperoleh informasi, ahli gizi di setiap dapur SPPG, mencicipi lebih dulu setiap menu harian, secara acak.

Sementara, Danti Arvan mengapresiasi langkah antisipatif yang dilakukan Ketua DPRD Padang beserta jajaran, dalam memantau implementasi program MBG di ibu kota provinsi Sumbar ini.

“Kita sepakat dengan usulan Pak Ketua DPRD, agar SPPG yang telah mengantongi izin prinsip, namun masih belum beroperasi, segera dievaluasi BGN,” ungkap Danti.

“Karena kewenangan evaluasi ini tidak pada Pemko Padang, tentunya kita hanya bisa berharap melalui dorongan bapak-bapak kita di dewan,” tambahnya.

Idealnya 2000 Porsi

Pada wartawan, Muharlion menilai, setiap dapur SPPG itu layaknya melayani kebutuhan 2000 porsi MBG.

Jika lebih dari itu, terangnya, akan beresiko. Karena, membutuhkan waktu memasak lebih awal, yang kemudian berkonsekwensi pada durasi waktu makanan di dalam omprengan.

“Dapur SPPG Parupuk Tabing ini, mulai memasak makanan sejak pukul 02.00 dinihari untuk melayani sekitar 2000 siswa. Rentang waktu ini sudah sangat ketat dalam menyediakan makanan untuk disajikan esok harinya,” ungkap Muharlion.

“Jika yang dilayani lebih dari 3.000 siswa, waktu memasaknya tentu akan lebih awal. Walau masih bisa dengan cara menambah peralatan dan tenaga kerja, tentunya itu akan tak efesien lagi secara bisnis,” ungkap Muharlion.

Karenanya, Muharlion mendesak pemerintah, untuk membatasi dapur SPPG hanya bisa melayani kebutuhan 2000 siswa saja.

“Angka ini cukup ideal dalam mengantisipasi kasus keracunan MBG ini,” tegasnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo