Ketua DPRD Padang Konfirmasi Terjadi Pemotongan TKD Tahun 2026, Belanja Pegawai Terancam

×

Ketua DPRD Padang Konfirmasi Terjadi Pemotongan TKD Tahun 2026, Belanja Pegawai Terancam

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Muharlion berdiskusi dengan Maigus Nasir (Wawako Padang) dalam satu kesempatan. (humas)
Ketua DPRD Padang, Muharlion berdiskusi dengan Maigus Nasir (Wawako Padang) dalam satu kesempatan. (humas)

PADANG (6/10/2025) - Ketua DPRD Padang, Muharlion mengonfirmasi, terjadi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kota Padang di tahun 2026 nanti.

Jumlahnya mencapai angka Rp328 miliar. Penguranan ini akan berdampak langsung terhadap rencana belanja daerah.

“Pemangkasan ini tentu memengaruhi berbagai program, baik belanja pegawai dan lainnya. Karena ini sudah kali ketiga penyampaian APBD, maka otomatis akan ada perubahan besar dalam postur anggaran,: ungkap Muharlion.

Kabar pemotongan ini disampaikannya, usai memberikan materi tentang Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Senin.

Dengan pemotongan ini, Muharlion mengaku mendengar kabar, wali kota akan mengagendakan penyesuaian Perda RPJMD Padang 2025-2029, agar target capaian tetap realistis.

“Saat ini, DPRD dan Pemko kini masih menyamakan persepsi, agar penyusunan APBD Tahun 2026 tetap berjalan sesuai koridor hukum dan kebutuhan prioritas daerah,” ungkap Muharlion.

Penyamaan persepsi ini penting, terang dia, untuk mengukur dampak yang akan dihadapi dengan adanya penyesuaian belanja pegawai, yang jumlahnya mencapai 45 persen dari total APBD.

“Persentasenya kemungkinan akan berkurang, namun angka pastinya masih dalam tahap pembahasan,” terang anggota DPRD Padang Dapil Padang I (Koto Tangah) itu.

“Begitu juga dengan anggaran infrastruktur. Sesuai amanat nasional, minimal 40 persen APBD harus dialokasikan untuk infrastruktur. Kita sedang menghitung mana yang paling prioritas agar pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal menyempit,” jelasnya.

Terkait dorongan agar OPD lebih aktif menggaet dana pusat seperti disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Muharlion menilai, hal itu bukan perkara mudah.

Sebab, sebagian besar alokasi dana kementerian telah memiliki peruntukan khusus.

“Dana pusat itu sudah dibagi-bagi sesuai ketentuan. Jadi, peluangnya hanya bisa dijemput untuk program yang belum punya peruntukan ke daerah. Sekarang, kita masih mencari formulanya, agar OPD bisa lebih efektif menjemput peluang itu,” ujarnya.

Muharlion menambahkan, ada dua langkah utama yang sedang difokuskan DPRD dan Pemko dalam menghadapi situasi ini, yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menekan belanja nonprioritas.

“Kerja kita berat tahun ini, harus menyesuaikan angka-angka itu agar APBD tetap sehat dan program prioritas masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

DPRD Kota Padang saat ini tengah mematangkan pembahasan Rancangan APBD 2026, yang ditargetkan rampung dan disahkan pada akhir November 2026 ini. (*)

Editor : Mangindo Kayo