AVSEC BIM Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg Lewat Jalur Udara

×

AVSEC BIM Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg Lewat Jalur Udara

Bagikan berita
Dok.Ist
Dok.Ist

Padang Pariaman (11/10/2025) – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) kembali digagalkan petugas Aviation Security (AVSEC), Sabtu pagi.

Sekitar pukul 06.30 WIB, petugas AVSEC yang tengah melakukan pemeriksaan rutin dengan mesin X-ray mendapati sebuah kardus mencurigakan di area kargo.

Setelah dicek, paket tersebut berisi enam bungkus ganja kering dengan total berat sekitar 7 kilogram.

Kardus tersebut dikirim dari Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, menggunakan jasa pengiriman J&T Express dengan nomor resi 92024785983.

Paket rencananya akan diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Super Air Jet IU817 yang dijadwalkan lepas landas pukul 07.55 WIB.

Berdasarkan data pengiriman, pengirim tercatat atas nama OKI dari Batusangkar, sedangkan penerima atas nama OM GUS di Jalan Kebun Jati Sebrang Blok G, Soto Bogor, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penemuan ganja tersebut turut disaksikan oleh dua saksi, yakni Diva Romi Hersadi (34), petugas AVSEC BIM, dan Rahmad Hidayat (34), driver J&T Express.

Barang bukti kemudian langsung diserahkan ke Polsek Kawasan BIM pukul 08.35 WIB.

Kapolsek BIM, Iptu Mike Wiberki, membenarkan penemuan tersebut.

Ia mengatakan barang bukti telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Asal-usul barang dan siapa pemiliknya akan ditangani oleh Satnarkoba Polres Padang Pariaman,” ujarnya.

Pihak AVSEC BIM mengungkapkan, upaya penyelundupan narkoba lewat jalur udara bukan pertama kali terjadi.

Namun, berkat ketelitian petugas, seluruh paket mencurigakan berhasil diamankan sebelum sempat beredar di luar bandara.

“Alhamdulillah, kami selalu bisa mendeteksi pengiriman barang terlarang seperti ini,” ujar salah satu petugas AVSEC.

Kasus ini menjadi bukti bahwa bandara bukan sekadar gerbang penerbangan, tetapi juga garda terdepan dalam mencegah peredaran narkoba lintas daerah.

(*)

Editor : Pariyadi Saputra