Disdukcapil Padang Pacu Sinergi Lintas Sektor Percepat Akurasi Data Kependudukan

×

Disdukcapil Padang Pacu Sinergi Lintas Sektor Percepat Akurasi Data Kependudukan

Bagikan berita
Disdukcapil Padang Pacu Sinergi Lintas Sektor Percepat Akurasi Data Kependudukan
Disdukcapil Padang Pacu Sinergi Lintas Sektor Percepat Akurasi Data Kependudukan

PADANG (11/10/2025)— Upaya mempercepat pelaporan peristiwa penting seperti kelahiran dan kematian kini menjadi fokus utama dalam mewujudkan akurasi data kependudukan di Kota Padang.

Melalui sinergi antara fasilitas kesehatan, kecamatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), program ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan memastikan setiap warga memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan gratis.

Penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi pokok bahasan dalam kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Penduduk di Hotel Padang, Sabtu.

Kegiatan ini mengangkat tema “Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pelaporan Pencatatan Sipil Melalui Sinergi Lintas Sektoral untuk Terwujudnya Akurasi Data Kependudukan”.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menjelaskan bahwa percepatan pelaporan kelahiran dan kematian bukan sekadar administrasi, tetapi pondasi bagi validitas data kependudukan nasional.

Ia menekankan pentingnya peran Faskes dan Kecamatan sebagai ujung tombak awal pelaporan data.

“Satu data kependudukan dimulai dari laporan pertama di lapangan," ujar Teddy.

Ia menambahkan, keakuratan informasi dari rumah sakit dan kecamatan sangat menentukan validitas data nasional, karena dari sanalah dokumen seperti akta kelahiran atau kematian diterbitkan.

Menurut Teddy, saat ini tantangan utama masih terletak pada sinkronisasi data antar instansi, terutama antara Faskes, Kecamatan, dan sistem database Disdukcapil.

Melalui sistem terintegrasi seperti SIRANCAK, pelaporan kelahiran dapat langsung dihubungkan dengan penerbitan akta kelahiran secara otomatis (Lahir Langsung Akta), sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus berulang kali.

Selain itu, Camat juga diharapkan memperkuat perannya sebagai koordinator wilayah yang memastikan pelaporan non-faskes berjalan lancar, sekaligus menjamin bahwa semua pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik percaloan.

Kegiatan ini turut mendorong peningkatan kapasitas petugas registrasi di Faskes dan Kecamatan melalui pelatihan serta rapat koordinasi rutin.

Dengan langkah bersama tersebut, Disdukcapil menargetkan peningkatan kecepatan, keakuratan, dan integrasi data demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif.(*)

Editor : Veby Rikiyanto