PADANG (11/10/2025) — Upaya percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Padang dilakukan melalui sosialisasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang melibatkan sekolah-sekolah tingkat TK, SD, hingga SMP.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendorong kolaborasi lintas sektor agar seluruh anak di Kota Padang memiliki dokumen identitas kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menyebutkan bahwa KIA merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak.
Selain berfungsi sebagai identitas resmi, KIA juga memiliki nilai penting sebagai perlindungan hukum.
“Ketika ada masalah hukum, KIA menjadi bukti autentik identitas anak karena datanya sudah tercatat secara sah di sistem administrasi kependudukan,” jelasnya, Sabtu.
Teddy menuturkan, keterlibatan sekolah sangat membantu percepatan penerbitan KIA.
Pihaknya mengundang perwakilan dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru TK, SD, dan SMP dalam kegiatan sosialisasi tersebut untuk memperkuat sinergi.
“Kalau Disdukcapil bekerja sendiri tentu sulit menjangkau semuanya. Dukungan sekolah mempermudah pendataan dan pengumpulan berkas siswa,” ujarnya.
Hingga saat ini, capaian penerbitan KIA di Kota Padang telah mencapai 157,741, atau 61,14 persen, melampaui target awal sebesar 60 persen.
Disdukcapil juga bekerja sama dengan pihak kecamatan untuk mendata anak-anak yang belum memiliki KIA serta menggelar pelayanan langsung di lapangan.
Menurut Teddy, meskipun KIA belum disebut sebagai dokumen wajib dalam peraturan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap menjadi identitas dasar yang harus dimiliki setiap warga negara, termasuk anak-anak.
“Karena anak sudah memiliki NIK, maka kami berikan KIA sebagai bentuk fisiknya,” tambahnya.
Ia menyebutkan, formulir pendataan sudah diserahkan kepada Dinas Pendidikan untuk diteruskan ke sekolah-sekolah sebagai langkah lanjutan dari kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kami siap turun bersama kecamatan bila diperlukan, agar seluruh anak di Kota Padang memiliki identitas kependudukan yang lengkap,” tutup Teddy.(*)
Editor : Veby Rikiyanto