Tragedi Glamping Alahan Panjang: Pemkab Solok Janji Evaluasi Total Tempat Wisata

×

Tragedi Glamping Alahan Panjang: Pemkab Solok Janji Evaluasi Total Tempat Wisata

Bagikan berita
Pihak Kepolisian saat melakukan olah TKP di Lakeside Glamping Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti beberapa waktu lalu (Dok. Polsek Lembah Gumanti)
Pihak Kepolisian saat melakukan olah TKP di Lakeside Glamping Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti beberapa waktu lalu (Dok. Polsek Lembah Gumanti)

SOLOK (13/10/2025) — Pemerintah Kabupaten Solok memastikan tidak akan tinggal diam menyikapi tragedi maut yang merenggut nyawa seorang pengantin baru di kawasan wisata Alahan Panjang.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan, evaluasi besar-besaran terhadap seluruh destinasi wisata akan dilakukan agar insiden serupa tidak terulang.

“Pemkab Solok ikut berduka atas musibah yang terjadi. Semua instansi terkait seperti Dinas Pariwisata, Kominfo, Tenaga Kerja, hingga PBB telah turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh. Ini menjadi pelajaran penting bahwa setiap tempat wisata harus memenuhi standar keamanan dan kelayakan,” tegas Bupati Jon Firman Pandu.

Pernyataan ini disampaikan usai insiden tragis yang menimpa pasangan pengantin baru, Gilang Kurniawan (28) dan Cindy Desta Nanda (28), di Lakeside Glamping Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti.

Cindy ditemukan meninggal dunia, sementara Gilang masih dirawat intensif di Semen Padang Hospital.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, pasangan itu diduga keracunan gas karbon monoksida dari pemanas air berbahan bakar elpiji yang dipasang di kamar mandi tanpa ventilasi.

Kondisi tersebut membuat keduanya tak sadarkan diri.

Bupati Jon juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjamin keamanan wisata.

“Ini duka kita bersama. Kepada keluarga korban, kami sampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, mengungkap fakta mencengangkan: Lakeside Glamping belum mengantongi izin lengkap untuk beroperasi.

“Tempat ini hanya memiliki NIB. IMB, izin operasional, dan KKPR belum ada. Secara hukum, belum memenuhi syarat untuk beroperasi,” kata Aliber.

Pemkab Solok akan menggelar rapat khusus hari ini, untuk membahas langkah hukum dan administrasi terhadap pelanggaran tersebut.

“Tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Disisi lain, kondisi Gilang Kurniawan yang selamat dari insiden masih dalam perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU) Semen Padang Hospital (SPH).

Menurut Humas SPH Rizki Febriela, kondisinya mulai stabil namun belum pulih sepenuhnya.

“Kondisi pasien mulai membaik, tapi masih dalam pengawasan intensif,” kata Rizki.

Kakak korban, Mike Erda, menyebut Gilang mengalami kebingungan dan kehilangan sebagian ingatan, terutama tentang kejadian di glamping.

“Dia seperti tidak ingat apa-apa soal malam itu,” ujar Mike.

Kasus ini memicu keprihatinan luas dan menjadi alarm keras bagi industri pariwisata di Sumatera Barat.

Tragedi di Alahan Panjang menunjukkan lemahnya pengawasan izin usaha wisata dan minimnya standar keselamatan di sejumlah destinasi.

Pemkab Solok berjanji melakukan audit ketat terhadap seluruh penginapan dan wisata, serta memperketat perizinan sebelum tempat wisata diizinkan beroperasi.

“Pariwisata tak boleh hanya indah dipromosikan, tapi juga harus aman untuk dikunjungi,” tegas Bupati Jon Firman Pandu. (*)

Editor : Pariyadi Saputra