Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tetap, Kabar Baik untuk Jutaan Peserta!

×

Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tetap, Kabar Baik untuk Jutaan Peserta!

Bagikan berita
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin (22/9/2025). (Foto: Liputan6.com)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin (22/9/2025). (Foto: Liputan6.com)

valoranews.com - Iuran BPJS Kesehatan 2026 dipastikan tidak akan mengalami kenaikan hingga pertengahan tahun depan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertahankan besaran iuran saat ini untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Purbaya, keputusan tersebut diambil setelah adanya tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk mendukung operasional BPJS Kesehatan. Tambahan dana ini memastikan stabilitas layanan tanpa membebani peserta.

“Sampai tahun depan sepertinya belum (naik), setidaknya sampai pertengahan 2026,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan sangat bergantung pada kondisi ekonomi nasional. Pemerintah akan menunggu hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai di atas 6 persen sebelum mempertimbangkan penyesuaian tarif.

“Kita lihat dulu kondisi masyarakat. Kalau ekonominya sudah lebih baik, baru kita pikirkan penyesuaian iuran,” kata Purbaya. Ia menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan fiskal.

Kondisi Ekonomi Masih dalam Tahap Pemulihan

Dalam pernyataannya sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyebutkan bahwa saat ini perekonomian nasional masih dalam fase pemulihan. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan terburu-buru menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga akhir tahun 2025.

“Ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu iuran sampai masyarakat benar-benar siap,” tegasnya.

Pertimbangan Kenaikan di Masa Depan

Meski tidak ada kenaikan dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan tetap membuka ruang evaluasi untuk tahun 2026 jika indikator ekonomi menunjukkan peningkatan signifikan. Purbaya menjelaskan bahwa keputusan tersebut akan mempertimbangkan kemudahan masyarakat mendapatkan pekerjaan, peningkatan pendapatan, dan pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat.

“Kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen, artinya masyarakat cukup kuat untuk berbagi beban bersama pemerintah,” tambahnya.

Sebelumnya, ia juga menyampaikan bahwa pembahasan mengenai potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih berada pada tahap awal. Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi yang diambil.

“Belum final. Pembahasannya baru permukaan saja, jadi belum bisa diumumkan ke publik,” jelasnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia pada awal Oktober 2025.

Pemerintah Pastikan Layanan BPJS Kesehatan Tetap Optimal

Dengan adanya tambahan anggaran Rp20 triliun dari pemerintah pusat, BPJS Kesehatan dipastikan dapat terus meningkatkan layanan tanpa mengubah struktur iuran. Kebijakan ini dinilai mampu menjaga stabilitas sistem jaminan sosial sekaligus mendorong kepercayaan publik terhadap program kesehatan nasional.

Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan arah keuangan negara yang berorientasi pada pemulihan ekonomi dan penguatan sektor kesehatan. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah.

Kesimpulan

Keputusan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026 menjadi kabar baik bagi masyarakat. Dengan dukungan anggaran besar dan fokus pada pertumbuhan ekonomi, pemerintah menunjukkan komitmen kuat menjaga kesejahteraan rakyat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional yang berkelanjutan. (***)

Editor : VN-1