PADANG (24/10/2025)– Kerja keras Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara akhirnya membuahkan hasil.
Dalam rangka Operasi Sikat Singgalang 2025, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AT alias Abam (25) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di SDN 13 Lolong Belanti.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut, yang terjadi pada Kamis dini hari.
"Terduga pelaku, AT alias Abam, kami tangkap di rumahnya di Jalan Beringin Baru, Lolong Belanti, sekitar pukul 00.30 WIB," ungkap AKP Yuliadi.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di mana pelaku mencuri satu unit mesin pompa air merek Sanyo dari ruang kelas di SDN 13 Lolong Belanti.
Akibatnya, pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5.000.000.
Mendapatkan laporan dari pihak sekolah, Kapolsek Padang Utara langsung memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan.
"Tindak kejahatan yang merugikan fasilitas publik, apalagi sekolah, harus segera kami tangkap pelakunya," tegas AKP Yuliadi.
Berbekal keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan lokasi persembunyiannya.
Pada Kamis dini hari, polisi menggerebek rumah pelaku di Lolong Belanti.
Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan, disaksikan oleh dua anggota Polri, Afriyo dan Bobi.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, namun barang bukti berupa mesin pompa air telah dijualnya.
"Pelaku kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk melacak keberadaan barang bukti," ujar AKP Yuliadi.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Padang Utara dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Padang Utara dalam memberantas tindak kriminal, khususnya di wilayah Lolong Belanti, melalui operasi Sikat Singgalang 2025. (*)
Editor : Pariyadi Saputra