PADANG (27/10/2025) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota agar lebih tertib dan nyaman.
Minggu malam, petugas kembali turun ke lapangan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di kawasan Jalan Jhoni Anwar serta Khatib Sudirman.
Penertiban dilakukan setelah banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas jualan di malam hari.
Trotoar yang seharusnya menjadi jalur aman bagi pejalan kaki kini berubah fungsi menjadi lapak dagang, sementara bahu jalan dipenuhi gerobak dan tenda yang mempersempit arus lalu lintas.
Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, menyebut tindakan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus bagian dari operasi rutin menjaga ketertiban umum.
“Trotoar dan bahu jalan sudah banyak digunakan untuk berdagang. Kondisi ini jelas mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menghilangkan fungsi utama fasilitas umum,” ujar Harvi, Senin.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah perlengkapan milik pedagang seperti gerobak, meja, kursi, hingga tenda dan payung.
Barang-barang tersebut diamankan karena digunakan tanpa izin di area publik.
Meski tegas, pendekatan humanis tetap dikedepankan.
Petugas memberikan teguran langsung kepada pedagang dan mengimbau agar tidak lagi berjualan di lokasi terlarang.
“Kami tidak ingin merugikan pedagang. Tapi fasilitas umum tidak boleh dijadikan tempat berjualan. Barang hasil penertiban akan kami serahkan kepada PPNS untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Satpol PP Padang untuk menata kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.
Pemerintah mengimbau para pedagang agar dapat berjualan di lokasi yang telah disediakan, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan hak pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya. (*)
Editor : Pariyadi Saputra