Padang, (27/10/2025) — Pemerintah Kota Padang terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
Hingga pertengahan Oktober, realisasi penerimaan dari sektor pajak daerah telah mencapai 87 persen atau senilai Rp605,4 miliar dari total target Rp695,8 miliar.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Fuji Astomi, mewakili Plt Kepala Bapenda Didi Aryadi, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan tren positif dalam kinerja pemungutan pajak daerah.
Pemerintah kota juga terus memperkuat strategi lapangan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Daerah.
“Satgas Pendapatan dibentuk oleh Bapak Wali Kota Fadly Amran sejak Juni lalu untuk mendukung optimalisasi capaian PAD dari sektor pajak. Tim ini berfokus pada pendataan, pengawasan, dan pembinaan terhadap pelaku usaha di Kota Padang,” ujar Tomi
Satgas melibatkan unsur lintas perangkat daerah seperti Dinas Perizinan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Inspektorat, serta dukungan aktif dari camat dan lurah.
Melalui kolaborasi ini, potensi wajib pajak baru terus dimutakhirkan agar seluruh kegiatan usaha terdaftar dan berkontribusi bagi kas daerah.
“Kami memastikan setiap usaha yang beroperasi di Kota Padang terdaftar sebagai wajib pajak, dan bagi yang sudah terdaftar, kami awasi pelaksanaan pemungutan pajaknya agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Secara keseluruhan, target PAD Kota Padang tahun 2025 sebesar Rp897 miliar, yang terdiri dari sektor pajak daerah dan retribusi di beberapa OPD penghasil.
Hingga saat ini, total realisasi PAD telah mencapai sekitar 85 persen atau Rp763 miliar.
Fuji berharap langkah optimalisasi ini terus menjaga tren positif hingga akhir tahun, agar ketersediaan anggaran pembangunan dan pelayanan publik dapat terpenuhi.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan. Karena itu, kami mendorong kesadaran dan partisipasi aktif seluruh pelaku usaha,” tutupnya.(*)
Editor : Veby Rikiyanto