JAKARTA (29/10/2025) — Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 dipastikan tidak akan dibuka besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, rekrutmen tahun depan hanya difokuskan untuk menggantikan pegawai yang pensiun dan mengisi jabatan fungsional yang benar-benar dibutuhkan.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari arah baru manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerapkan prinsip “zero growth” atau pertumbuhan nol pegawai.
Artinya, jumlah ASN secara nasional tidak akan bertambah pegawai baru hanya akan menggantikan mereka yang keluar dari sistem, baik karena pensiun, meninggal dunia, maupun mengundurkan diri.
“Formasi ASN tahun 2026 diprioritaskan untuk menggantikan pegawai yang pensiun dan jabatan fungsional yang benar-benar dibutuhkan. Kita dorong agar ASN lebih ramping tetapi efektif,” ujar Zudan dalam keterangan resminya, dikutip Rabu.
Menurutnya, kebijakan ini diterapkan untuk menjaga agar struktur birokrasi tetap efisien dan belanja pegawai tidak membengkak.
Pemerintah menilai, selama ini porsi anggaran untuk gaji ASN masih terlalu besar dibanding alokasi sektor produktif seperti pelayanan publik dan transformasi digital.
BKN bersama Kementerian PANRB kini tengah melakukan pemetaan kebutuhan riil ASN di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Data pegawai yang pensiun akan menjadi acuan utama dalam menentukan jumlah formasi CPNS 2026.
“Setiap instansi hanya boleh mengajukan formasi sesuai kebutuhan faktual. Tidak ada lagi pembukaan besar-besaran seperti tahun sebelumnya,” tegas Zudan.
Langkah ini menandai pergeseran paradigma rekrutmen ASN dari orientasi kuantitas menuju orientasi kualitas dan kebutuhan.
Pemerintah juga akan memprioritaskan jabatan strategis seperti tenaga digital, analis kebijakan, serta posisi pelayanan publik yang mendukung reformasi birokrasi modern.
Kebijakan “zero growth ASN” ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi nasional yang menekankan efisiensi, optimalisasi SDM, dan percepatan digitalisasi pelayanan publik, arah baru menuju pemerintahan yang lebih ramping, adaptif, dan produktif. (*)
Editor : Pariyadi Saputra