PADANG (29/10/2025) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang memperkuat pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas melalui kegiatan pemutakhiran data dan penyederhanaan layanan.
Langkah ini menjadi bagian dari program unggulan Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadli Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, yakni Padang Melayani dan Peduli Warga Emas.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berfokus pada warga disabilitas yang selama ini masih banyak belum terdata secara lengkap dalam database kependudukan.
“Kita berupaya berkolaborasi dengan dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, serta organisasi disabilitas untuk memperbarui data mereka," kata Teddy, seusai memimpin rapat dengan sejumlah OPD dan perwakilan penyandang disabilitas, Rabu.
"Dokumen yang belum lengkap akan dilengkapi, dan yang belum tercatat jenis disabilitasnya akan kita update di sistem,” ujar Teddy.
Melalui pemutakhiran data ini, lanjutnya, penyandang disabilitas dapat memiliki dokumen kependudukan sesuai kebutuhan masing-masing dan memanfaatkan layanan publik dengan lebih mudah.Disdukcapil tidak menerbitkan dokumen khusus seperti kartu disabilitas, namun memastikan seluruh dokumen resmi negara yang menjadi hak warga tetap dapat diakses.
Teddy menjelaskan, Disdukcapil hanya menangani dokumen kependudukan resmi. Sedangkan kartu disabilitas menjadi kewenangan Dinas Sosial.
"Tapi tentu kita permudah aksesnya. Selama ini mungkin mereka sulit berhubungan langsung dengan Disdukcapil, maka sekarang kita yang mendekatkan layanan itu kepada mereka,” jelasnya.
Teddy menambahkan, pendekatan kolaboratif ini juga menjadi bentuk nyata dari semangat pelayanan inklusif yang diusung Pemerintah Kota Padang.
Editor : Veby Rikiyanto