PADANG (30/10/2025) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli intensif di sejumlah titik rawan pada Rabu dini hari.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 orang dari berbagai lokasi di Kota Padang.
Patroli dimulai dari kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, hingga Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara.
Pengawasan juga dilakukan di beberapa tempat yang dilaporkan masyarakat kerap menjadi lokasi aktivitas mengganggu ketertiban.
Seperti kelompok muda-mudi yang nongkrong sambil menenggak minuman beralkohol di ruang publik dan dugaan pemerasan di atas Jembatan Siti Nurbaya.
Tak hanya di ruang terbuka, petugas juga melakukan pemeriksaan di sebuah rumah kos di kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.
Dari lokasi tersebut, beberapa orang turut diamankan untuk pendataan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Ini merupakan kegiatan rutin kami untuk memastikan ketertiban di Kota Padang tetap terjaga,” ujar Rio.
Seluruh orang yang diamankan telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam tahap pembinaan, pihak keluarga akan dipanggil sebagai penjamin.
“Kami akan memberikan pembinaan dan edukasi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tutup Rio.
Langkah patroli dini hari ini dilakukan sebagai upaya Satpol PP Padang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah kota. (*)
Editor : Pariyadi Saputra