Padang, Kamis (30/10/2025) — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial menggelar bimbingan dan penyuluhan bagi penyandang disabilitas serta organisasi disabilitas setempat sebagai upaya penguatan kemandirian ekonomi dan keberlanjutan program pemberdayaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Program Unggulan Wali Kota Padang Fadli Amran dan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, khususnya Padang Melayani dan Peduli Warga Emas.
Pembinaan ini ditujukan bagi para penyandang disabilitas yang sebelumnya telah menerima bantuan usaha ekonomi produktif.
Pemerintah daerah mendorong agar pemberian bantuan tidak berhenti pada tahap penyaluran, melainkan disertai pendampingan dan pengembangan usaha.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut turut melibatkan dinas terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Langkah ini untuk memastikan dukungan lintas sektor berjalan efektif.
"Kami tidak ingin bantuan usaha berhenti pada pemberian saja. Melalui pembinaan ini, kita pastikan keberlanjutan usaha dan keberpihakan terhadap disabilitas, termasuk mendorong perusahaan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang 8 Tahun 2016 mengenai kuota 1% tenaga kerja penyandang disabilitas," ujar Heriza, Kamis.
Dinas Sosial mencatat sekitar 15.000 penyandang disabilitas di Kota Padang yang telah teridentifikasi melalui organisasi disabilitas.
Pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti alat bantu mobilitas, tongkat untuk tuna netra, hingga alat bantu dengar.
Selain itu, sejak 2021 hingga 2025, Dinas Sosial juga memberikan bantuan permakanan bagi 110 penyandang disabilitas dan lansia setiap tahun.
Heriza menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang menempatkan disabilitas bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga bagian dari pembangunan ekonomi daerah.
"Setiap tahun kami menganggarkan bantuan usaha produktif bagi 11 orang penyandang disabilitas dengan nilai Rp4 juta hingga Rp6 juta per penerima. Setelah itu, mereka difasilitasi promosi serta pengembangan usaha bersama perangkat daerah terkait," jelasnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan lanjutan guna memperkuat perlindungan, layanan, dan peluang ekonomi bagi penyandang disabilitas di Kota Padang, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan inklusif dan pemberdayaan berkelanjutan.(*)
Editor : Veby Rikiyanto