PADANG (27/10/2025) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi menjanjikan, akan terus lakukan pengawasan pembebasan lahan calon lokasi proyek Fly Over Sitinjau Lauik.
Pemetaan masalah juga terus dilakukan agar percepatan pelaksanaan pembangunan bisa segera dilaksanakan.
“Alhamdulillah itu kita awasi (pembebasan lahan-red) terus. Dukungan semua pihak luar biasa, mulai dari masyarakat, camat, lurah dan wali nagari. Semuanya mendukung,” ungkap Mahyeldi.
Hal itu disampaikannya, saat mendampingi Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infraswil meninjau lokasi pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik di Sitinjau Lauik, Senin.
Dijelaskan Mahyeldi, data-data perizinan lahan, disesuaikan dengan persyaratan yang ada di Kementrian ATR BPN. “Semoga dalam waktu dekat ini bisa segera tuntas,” ungkapnya.
Mahyeldi juga melaporkan, telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri ATR BPN sekaitan kondisi aktual terkait permasalahan di lapangan.
“Kita sangat butuh bantuan dari pihak ATR BPN untuk percepatan perizinan lahan,” ungkap dia.
“Penuntasan perizinan lahan ini memang sudah sedikit terlambat dari target sebelumnya, seharusnya awal Oktober ini sudah tuntas,” tambahnya.
“Mudah-mudahan koordinasi ini berjalan baik dan pembangunan bisa berjalan dengan lancar sesuai rencana,” tutur dia.
Sementara, Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infraswil, Muhammad Rachmat Kaimuddin menegaskan, untuk percepatan pembangunan, memang harus terus dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), para tokoh adat, masyarakat setempat serta tentunya pemerintah daerah.
“Kendati demikian, saat ini kami masih ada Pekerjaan Rumah (PR) untuk berkoordinasi lebih intensif dengan pihak ATR BPN setempat untuk perizinan lahan,” ungkapnya.
“Diharapkan, perizinan lahan ini bisa segera tuntas, agar teman-teman PU bisa segera mengakses lahan yang akan dibangun,” tutur dia.
Diketahui, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Panorama ini akan menelan dana Rp2,8 Triliun ditambah biaya operasional dan pemeliharaan sebesar Rp562 miliar.
Total kebutuhan lahannya seluas 18,7 hektar. Dimana, 8,6 Hektar dari lahan yang akan digunakan berstatus Hutan Lindung.
Untuk lingkup pekerjaan terdiri dari 2,8 Kilometer jalan, dengan 3 unit jembatan. Rinciannya, jembatan pertama panjangnya lebih kurang 152 meter.
Kemudian jembatan kedua panjangnya lebih kurang 120 meter dan jembatan ketiga memiliki panjang rentang kurang lebih dari 100 meter. (*)
Editor : Mangindo Kayo